Soal Penyelidikan 21 IUP Diduga Palsu, Muhammad Samsun Sebut DPRD Kaltim Akan Awasi Prosesnya

image_pdfimage_print

Samarinda, biwara.co – Informasi teranyat, 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batu Bara di Kalimantan Timur (Katim) yang diduga palsu, telah masuk dalam proses penyelidikan. Kembali ditanggapi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun.

Persoalan ini menjadi pelik lantaran terdapat tanda tangan Gubernur Kaltim. Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, karena dokumen aslinya tidak ketemu, Polda Kaltim akan masuk pada laboratorium forensik untuk mengecek tanda tangan Gubernur Kaltim yang ada tersebut asli atau tidak.

“Jadi kita serahkan pada Polda Kaltim yang akan diawasi oleh Komisi I DPRD Kaltim,” kata Muhammad Samsun, Selasa (9/5/2023).

Disinggung kebenaran informasi jika Polda Katim akan menggeledah kantor Gubenur Kaltim, Muhammad Samsun menjelaskan, tanggal 2 Mei 2023 lalu pihaknya telah melakukan rapat bersama sejumlah pihak terkait dan memang karena status kasus telah masuk di penyelidikan sehingga masih dalam proses pengumpulan berkas.

“Nanti pak gubernur informasi dari mereka (tim penyelidikan), akan disuruh tandatangan 5 kali paraf dan sebagainya termasuk dokumen-dokumen sebelumnya, tandatangan pak gubernur akan diambil,” kata Muhammad Samsun.

“Terkait penggeledahan memang ada wacana tersebut. Kepada DMPMTSP termasuk biro umum yang mengeluarkan surat pengantar pada Kementerian ESDM,” sambung Muhammad Samsun.

Sementara terkait tenggang waktu penanganan 21 IUP, Muhammad Samsun menjelaskan bahwasannya kasus ini tidak bisa diberikan dateline kepada pihak kepolisian karena yang menjadi permasalahan adalah keaslian dokumennya.

“Siapa yang simpan kita tidak tahu, kita hanya terima scan dan fotocopy saja, termasuk pihak Polda. Makanya Polda itu besurat ke Kementerian ESDM sampai saat ini, belum ada respon, karena saat ini kita tahu Kementerian ESDM sedang diperiksa KPK. Tetapi kami sepakat seluruh OPD terkait bahwa surat tersebut palsu karena tidak terdata dan tercatat,” tegas Muhammad Samsun. (Adv/DprdKaltim/AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *