Legislatif Kaltim Segera Tindaklanjuti Perkara Sengketa PT WIN dan Masyarakat Desa Kerayaan

image_pdfimage_print

Samarinda, biwara.co – Perkara sengketa lahan antara PT WIN dengan masyarakat di Desa Kerayaan, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Komisi I DPRD Kaltim menunjukkan komitmennya untuk membantun penyelesaian.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengayakan pihaknya dalam waktu dekat akan menindak lanjuti keputusan dan rekomendasi dari pertemuan yang pernah diinisiasi oleh Komisi I belum lama ini.

Demmu juga mengatakan pihaknya selalu berkomitmen untuk menuntaskan segala aduan masyarakat yang ditujukan kepada Komisi I DPRD Kaltim.

“Pastinya kami siap untuk menyikapi persoalan masyarakat terutama yang banyak kami tangani ini adalah persoalan sengketa lahan,” ucapnya.

Demmu mengungkapkan aduan itu akan kembali pihaknya lakukan pertemuan, namun untuk sementara waktu ini masih perlu diproses lebih dulu, nantinya ketika hal itu telah rampung diproses maka akan segera ditindak lanjuti.

“Aduan ini masih dalam proses, jika sudah selesai maka kita kembali akan memanggil pihak terkait untuk melakukan RDP,” tandasnya. (Adv/DprdKaltim/AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *