Pansus Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim Bahas Sejumlah Pasal
Samarinda, biwara.co – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim menggelar rapat bersama BPKAD Kaltim, Biro Hukum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim bahas sejumlah pasal dalam raperda itu, Senin (5/6/2023)
Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menerangkan bahwa memang ada sejumlah pasal yang perlu diperbaiki dan disempurnakan. Dalam rapat tersebut kesepakatan penyempurnaan beberapa pasal menjadi progress yang berhasil dilakukan oleh Pansus yang dalam waktu dekat akan menggelar Uji Publik.
Tiyo sapaan akrab politisi Golkar itu, mengakatan yang peduli dengan kesejahteraan masyarakat ini bahwa memang dalam penyusunan raperdanya mengacu dari Peraturan Pemerintah (PP) dari Kemendagri, lebih kepada muatan lokal.
“Sudah dalam bentuk baku PP dari Kemendagri, lebih kepada pemerintahan desa dengan nomenklaturnya pemerintah desa. Minimal masyarakat tau bahwa kami memperjuangkan untuk kelurahan dan kecamatan,” terang Tiyo.
Ia juga menambahkan bahwa pertemuan juga membahas juga peran DPRD Kaltim menetapkan anggaran Force Majeure atau anggaran yang ditujukan dalam kondisi tertentu dan darurat dengan memperhatikan syarat.
“Kami juga membahas sejumlah anggaran-anggaran yang ternyata proses salurannya tetap melalui TAPD yang kemudian memberikan KUA-PPAS kepada Badan Anggaran DPRD Kaltim,” pungkasnya. (Adv/DprdKaltim/AL)