1

Balita 3 Tahun Positif Narkoba Usai Minum Dari Botol Tetangga

Samarinda, biwara.co – Balita berumur 3 tahun di Samarinda, dinyatakan positif Narkoba (sabu). Insiden balita laki-laki berinisial N (3) itu bermula saat ibu korban berkunjung ke rumah tetangganya di kecamatan Sungai Pinang, pada Selasa (7/06) sore.

Hal itu, disampaikan oleh Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) Rina Zainun, mengatakan balita N saat itu kehausan sehingga diberi minum dari botol oleh wanita inisial ST (51) yang merupakan tetangganya. Polisi pun menetapkan ST sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Diketahui, usai pulang dari rumah tetangganya, balita itu disebut sempat mengalami halusinasi, hiperaktif dan tidak bisa tidur selama dua hari hingga dikira kesurupan.

“Gejalanya itu dia aktif, tidak mau diam, mulutnya ngoceh terus dan tidak mau tidur, awalnya ibunya mikir anak ini kesurupan,” ucapnya, pada Sabtu (10/6/2023).

Selain tidak bisa tidur, sang balita juga menunjukkan gejala lain yakni berkeringat dingin, kemudian juga menolak diberi makan dan minum.

“Dari Selasa sampai Rabu itu tidak mau makan sama minum. Dan gejala lain dia berkeringat jagung di atas kapal, dan aroma keringatnya tidak sedap. Dia juga kelihatan enggak capek, walaupun tidak makan tidak minum terus enggak ngantuk. Terus matanya tuh terbuka lebar,” jelas Rina.

Selain itu, dirinya juga mengatakan balita itu juga suka memanjat. Sang balita juga selalu memungut sampah.

“Dia manjat-manjat. Manjat pohon ambil buah seperti halusinasinya jalan. Terus mengumpulkan sampah-sampah di ambal,” sambung Rina.

Melihat gejala-gejala tersebut, Rina langsung berkonsultasi dengan orangtua N untuk dilakukan tes urine. Kemudian pada Rabu malam (8/6), N akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Samarinda.

“Rabu malam saya koordinasi dengan Kabid Keperawatan Rumah Sakit jiwa. Akhirnya diarahkan periksa air kencing, satu jam setelah itu hasilnya keluar ternyata positif metamfetamin (narkoba),” ungkapnya.

Balita N sendiri saat ini, kata Rina, masih dirawat di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda guna menjalani perawatan. Meski demikian gejala aneh tersebut masih terus dialami N saat dilakukan opname.

“Sampai dia di opname dipasang infus tetap begitu (aktif), jadi dari pihak rumah sakit memberikan buku gambar biar dia tidak ke mana-mana dan infusnya tidak terlepas,” pungkasnya.

Sampai saat ini, kasus balita positif narkoba masih dalam penyelidikan Polresta Samarinda. Sejumlah saksi juga masih dimintai keterangan.
(Rdy)