Sebarluaskan Perda Ketahanan Keluarga, Ananda Emira Moeis Sebut Keluarga Jadi Pondasi Awal Tumbuh Kembang Anak

image_pdfimage_print

Samarinda, biwara.co – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis menggelar Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di jalan Sungai Kapih Gang Rambai, pada Sabtu (8/07/2023).

Dalam kegiatan tersebut, legislator Karang Paci itu disambut hangat dan antusias oleh warga Sungai Kapih.

“Alhamdulillah pesertanya antuasias, kita mulai dari jam 8 pagi atas permintaan dari pesertanya sendiri. Jadi peserta yang hari ini hadir selain warga sekitar, juga perwakilan posyandu-posyandu dari sungai Kapih ada sekitar 16 orang yang hadir, ketua-ketua RT, dan tokoh-tokoh masyarakat,” kata Ananda sapaan akrabnya.

Untuk memberikan pengetahuan kepada warga terkait ketahanan keluarga, dirinya menghadirkan Psikolog anak Yulia Wahyu Ningrum sebagai narasumber, untuk memberikan ilmu parenting kepada warga. Sebab, menurutnya ketahanan keluarga pondasi awal ialah orang tua atau keluarga.

“Kenapa kami membawa perda ini dan psikolog dalam sosper ini karena kita lihat 20 tahun lagi, itu 2040 Indonesia Emas itu yang menjadi sumber daya manusia nya, yang membawa Indonesia maju setara dengan negara-negara besar adidaya adalah balita, atau anak-anak saat ini di 20 tahun kedepan yang akan menjadi generasi penerus bangsa. Nah tiang pondasi awalkan adalah keluarga,” jelasnya.

Dengan hadirnya psikolog anak itu, dirinya ingin menyampaikan bagaimana parenting sangat berdampak pada tumbuh kembang anak.

“Makanya dari tingkat yang paling dekat yaitu keluarga harus diberikan penyuluhan-penyuluhan kepada orang tua. Yang namanya menjadi orang tua sangat tidak mudah, yang harus harus terus mendapat masukan, ilmu-ilmu parenting tambahan,” ucap Ananda

Jaman sekarang dengan tekhnologi yang semakin maju, orang tua harus tahu pola asuh yang benar untuk anak-anak. Agar anak dapat tumbuh mempunyai fisik yang sehat, akhlak uang baik, kemudian karakter uang tangguh dan unggul.

Maka pembentukan karakter ini perlu dibentuk sedini mungkin dari usia 0 tahun sampai 12 tahun.

“Makanya kita hadir disini mudah-mudahan membawa manfaat biarpun hanya dilingkup kelurahan tapi bisa membawa banyak manfaat untuk Indonesia,” katanya.

Dengan pemerintah menghadiri perda ini, menurut sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim itu, sudah sangat tepat karena didalam perda mencakup untuk tumbuh kembang anak, remaja, pasangan menikah, dan keluarga.

“Sebab ketahanan keluarga itukan salah satu pondasi ketahanan nasional juga. Tetapi kita harus sama-sama gotong-royong lah, mulai dari keluarga itu sendiri, posyandu, unsur pemerintahan, semua lini harus saling mendukung,” jelas Ananda.

Terpenting bagi Ananda, ialah Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia kedepannya harus dapat menciptakan yang berani berkompetisi, unggul, berkarakter, dan berakhlak baik. “Maka itu sedini mungkin harus ditanamkan atau diasuh dengan baik,” tukasnya.
(Cyn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *