Ely Hartati Rasyid Berikan Pemahaman Ketahanan Keluarga Ke Warga Muara Muntai Ilir
Kutai Kartanegara, biwara.co – Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan digelar oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ely Hartati Rasyid, di Desa Muara Muntai Ilir Kecamatan Muara Muntai Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Sabtu (12/08/2023).
Dirinya menyampaikan, bahwa Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga perlu dilakukan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
“Untuk itu pembangunan ketahanan keluarga ini perlu dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan,” katanya.
Legislator daerah pemilihan (Dapil) Kukar itu, menyebutkan bahwa ketahanan keluarga sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Ketahanan keluarga yang kuat dan baik akan menjadikan pondasi ketahanan Negara semakin kokoh,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurut legislator perempuan dari fraksi PDI Perjuangan itu, dengan adanya perda ini pemerintah ikut berperan aktif dalam membangun ketahanan keluarga.
“Semua aspek termasuk pemerintah perlu ikut berperan aktif dalam membangun ketahanan keluarga agar kedepannya kuat, baik dari agama, ekonomi, social budaya, fisik dan berbagai aspek lain yang menunjang ketahanan keluarga itu sendiri,” tukas Ely.
Oleh sebab itu, dia mengharapkan peran aktif pemerintah dalam merealisasikan aturan perda ketahanan keluarga ini.
“Dengan segera membuat peraturan pelaksanaannya / turunan dari Perda ini dapat segera diterapkan secara nyata dalam masyarakat, karena apabila hanya dibirkan saja tanpa adanya turunan dari perda tersebut akan stag ditempat tanpa pelaksanaan di lapangan atau di masyarakat,” tandasnya.(*)
(Rdy)