1

DPRD Kaltim Undang Sejumlah OPD Bahas Sinergi Gerakan Pengarusutamaan Gender

Samarinda, biwara.co – DPRD Kaltim mengundang sejulah OPD di Pemprov Kaltim, guna membahas Raperda Tentang Perubahan Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

Rapat bersama ini dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati.

Ia menyampaikan, usaha peningkatan Pembangunan Pengarusutamaan Gender haruslah dilaksanakan secara serius dengan melibatkan antar OPD se Kaltim.

Komisi IV DPRD Kaltim menggelar rapat bersama sejumlah OPD Pemprov Kaltim, membahas sinergi terhadap Gerakan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kaltim.

“Untuk itu, kami melakukan rapat bersama, dengan melibatkan seluruh OPD agar regulasi ini dapat berjalan sesuai harapan,” kata Puji Setyowati, Selasa (24/10/2023).

Tujuan dari pembentukan regulasi pengarusutamaan gender ini adalah untuk menciptakan kesetaraan dan kesempatan yang sama bagi kaum perempuan.

Dengan demikian, tidak akan ada lagi kesenjangan dalam hal akses, partisipasi, kontrol terhadap sumber daya, dan manfaat pembangunan yang didapatkan baik oleh laki-laki maupun perempuan di berbagai bidang pembangunan.

Regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak perempuan diakui dan dipenuhi secara adil dan setara dengan hak-hak laki-laki.

Dalam konteks sosial dan ekonomi yang semakin kompleks, regulasi seperti ini sangat penting untuk menjamin keadilan gender di semua sektor kehidupan masyarakat.

Dengan demikian, pengarusutamaan gender harus menjadi prioritas utama dalam semua kebijakan pembangunan nasional agar tercipta masyarakat yang lebih adil dan merata bagi semua warganya.

“Sehingga tidak ada lagi kesenjangan dalam hal akses, partisipasi, kontrol terhadap sumber daya dan manfaat pembangunan yang didapat, baik laki-laki maupun perempuan di berbagai bidang pembangunan,” jelasnya.

Pelaksanaan Program Unggulan Gender (PUG) merupakan strategi yang dilakukan untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam berbagai aspek kehidupan melalui program dan kebijakan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan yang dihadapi oleh laki-laki dan perempuan.

Hal ini bertujuan untuk memberdayakan seluruh masyarakat agar dapat merasakan manfaat dari pembangunan nasional dan daerah secara adil dan merata.

Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan berbagai tahapan perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi dari seluruh kebijakan, program, serta kegiatan di segala bidang kehidupan pembangunan nasional dan daerah.

Dengan begitu, setiap langkah yang diambil akan lebih terarah dan tepat sasaran sesuai dengan tujuan PUG.

Dalam pelaksanaannya, PUG juga harus mengedepankan prinsip keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam proses pembangunan.

Selain itu, penting juga untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah dengan para pemangku kepentingan seperti organisasi masyarakat sipil maupun swasta guna menciptakan sinergi dalam upaya mencapai kesetaraan gender.

Secara keseluruhan, Pelaksanaan Program Unggulan Gender (PUG) memiliki peranan penting dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Indonesia. Oleh karena itu, dukungan dari seluruh pihak sangat diperlukan agar tujuan tersebut dapat tercapai secara optimal.

“Diperlukan berbagai tahapan perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dari seluruh kebijakan, program, kegiatan di segala bidang kehidupan pembangunan nasional dan daerah,” tegasnya. (SR/Adv/DPRDkaltim)