Gerakan Pengarusutamaan Gender Kaltim Butuh Partisipasi OPD Terkait
Samarinda, biwara.co – Berbagai langkah dilakukan dalam upaya memperkuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2016 terkait pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah.
Menurut Rusman Yaqub, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, organisasi perangkat daerah (OPD) yang relevan harus mempertimbangkan sejumlah kebutuhan yang berkaitan dengan penerapan Gerakan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kaltim.
Hal ini bertujuan untuk mendorong kesetaraan gender dan memberikan dukungan bagi pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Dengan mengakomodir kebutuhan PUG, OPD diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan program dan kegiatan pembangunan serta menciptakan lingkungan yang lebih adil dan merata bagi seluruh masyarakat Kaltim.
“Karena OPD lah yang paling paham dan pengguna dari perda ini. Sebab, OPD nanti yang akan merencanakan semua program-program yang terkait dengan pengarusutamaan gender itu,” kata Rusman Yaqub, Selasa (24/10/2024).
Kehadiran OPD dalam pembahasan Raperda Pengarusutamaan Gender, dalam rangka meminta masukan-masukan apa saja yang bisa dihimpun untuk dimasukan dalam draf raperda.
“Supaya dalam perspektif keterlibatan pembanguanan di daerah, tidak ada lagi pemilahan antara jenis kelamin. Jadi perempuan dan laki-laki itu secara prinsip sama, tidak ada lagi diskriminatif,” tegasnya.
Pengarusutamaan gender (PUG) merupakan salah satu strategi pembangunan yang bertujuan untuk mencapai kesetaraan dan keadilan hak antara laki-laki dan perempuan melalui integrasi peristiwa atau masalah.
Namun, kenyataannya masih terjadi perlakuan yang tidak merata dan setara terhadap kelompok sasaran pembangunan di lapangan.
Untuk mengatasi hal ini, Rusmani Yaqub menekankan pentingnya pendekatan data pilah penduduk dalam perspektif pengarusutamaan gender.
Dengan menggunakan pendekatan ini, sasaran pembangunan tidak hanya berfokus pada laki-laki tetapi juga memperhatikan perempuan.
Contohnya adalah dengan memperhatikan jumlah laki-laki dan perempuan dalam suatu daerah. Dengan begitu, sasaran pembangunan tidak akan terlalu didominasi oleh laki-laki saja sehingga perempuan juga dapat merasakan manfaat dari program tersebut.
Dalam upaya mencapai kesetaraan gender, pengarusutamaan gender menjadi langkah penting yang harus dilakukan.
Namun, untuk mencapainya diperlukan pendekatan yang tepat seperti data pilah penduduk agar program pembangunan dapat merata dan adil bagi semua kelompok masyarakat.
“Misalnya, jenis kelamin laki-laki berapa, perempuan berapa. Sehingga tidak seperti selama ini. Karena tidak berdasarkan data pilah penduduk, akhirnya sasaran pembangunan terlalu dominan sama yang laki-laki saja perempuan tidak,” pungkasnya. (SR/Adv/DPRDkaltim)