Beri Rapor Merah Pada OPD dengan Serapan Rendah, Ananda Emira Moeis Dukung Pemprov Kaltim Lakukan Evaluasi
Samarinda, biwara.co – Beberapa waktu yang lalu, evaluasi kinerja dilakukan oleh Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim, melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah tersebut.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa banyak OPD yang tidak mampu mencapai serapan anggaran di atas 50 persen, meskipun saat itu sudah Oktober 2023.
Akibat dari temuan tersebut, Akmal Malik memberikan rapor merah kepada OPD yang memiliki serapan anggaran rendah.
Hal ini mendapat sorotan penting bagi Ananda Emira Moeis, Anggota DPRD Kaltim. Dia mendukung tindakan tegas Pj Gubernur Kaltim dalam menangani masalah kinerja kurang maksimal dari OPD tersebut.
“Saya setuju Pj Gubernur kasih raport merah, apalagi kalau realisasinya masih di bawah 50 persen,” kata Ananda Emira Moeis, Minggu (29/10/2023).
Ananda Moeis memberikan peringatan bahwa APBD Kaltim tahun 2023 akan mencapai angka yang fantastis, yaitu sebesar Rp25,32 Triliun. Hal ini seharusnya menjadi motivasi bagi seluruh OPD di Kaltim untuk meningkatkan kinerjanya secara maksimal.
“Digenjot lah kinerjanya, apalagi APBD Kaltim kan meningkat jadi Rp25,32 Triliun. Itu angka luar biasa loh bagi Kaltim,” ujarnya.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim menambahkan bahwa anggaran yang besar tersebut harus dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dia berharap agar pemerintah dapat memahami betapa pentingnya keberadaan APBD dalam menunjang dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dalam hal ini, penting bagi para pejabat pemerintahan untuk mengelola dana tersebut dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi demi kepentingan bersama.
“Dimaksimalkan lagi penggunaan anggaran di OPD itu. Sayang pemasukan anggaran kita sudah besar, masa realisasinya tidak tercapai, kan sayang, ayolah, dimaksimalkan kerjanya. Ayo lebih kerja keras dan ikhlas biar lebih maksimal,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat, Ananda Moeis juga menyampaikan harapan agar APBD Kaltim tahun 2023 dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk membantu memajukan daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat. (SR/Adv/DPRDkaltim)