Samarinda, biwara.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) berencana melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16/2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin.
Salehuddin, mengatakan Perda Penyelenggaraan Pendidikan menjadi salah satu penyebab tingginya angka putus sekolah di Kaltim.
Dirinya menyebut sekitar belasan ribu anak terpaksa tidak bisa melanjutkan pendidikan karena berbagai alasan. Oleh karena itu, pihaknya berupaya mencari cara untuk mengurangi angka putus sekolah di daerah.
Salehuddin menilai evaluasi terhadap regulasi yang ada sangat penting dilakukan. Bapemperda DPRD Kaltim akan mengevaluasi beberapa hal terkait regulasi itu.
“Pertama-tama, kita harus melakukan evaluasi, salah satunya pada regulasi yang berlaku,” kata Salehuddin, Minggu (5/11/2023).
Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa regulasi yang ada dapat mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah di Kaltim.
Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta generasi muda yang lebih berkualitas dan siap bersaing di masa depan.
Untuk memperbaiki jumlah siswa kurang mampu yang diterima di sekolah, pihak tersebut akan melakukan evaluasi dan revisi pada persentase yang telah ditetapkan.
Menurut peraturan daerah yang berlaku saat ini, hanya 20 persen dari anak-anak yang dikategorikan kurang mampu dan tak memiliki cukup sumber daya yang dapat diterima untuk belajar di sekolah.
“Tapi kita upayakan supaya bisa naik ke angka 30 persen. Sebab salah satu alasan putus sekolah itu karena faktor ekonomi,” jelasnya.
Ia berharap anak-anak di wilayah Kalimantan Timur memiliki akses yang sama terhadap pendidikan.
Evaluasi Peraturan Daerah (Perda) juga dilakukan untuk memastikan bahwa hak-hak anak dipenuhi, terutama hak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.
Salehuddin juga menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim harus memprioritaskan isu ini.
“Kita mau, angka putus sekolah bisa terus turun. Meskipun secara bertahap,” tegasnya.
Meskipun prosesnya akan berjalan secara bertahap, namun upaya ini harus tetap menjadi fokus utama bagi pihak berwenang.
Dirinya berharap, semua anak-anak di Kaltim dapat menikmati hak-hak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas tanpa hambatan atau diskriminasi apapun. (SR/Adv/DPRDkaltim)