Dinsos Kukar Siapkan Tempat Penampungan untuk ODGJ yang Berkeliaran

image_pdfimage_print

Tenggarong, biwara.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kukar memiliki tempat penampungan sementara untuk Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ditemukan di jalan atau dilaporkan oleh masyarakat.

Tempat penampungan ini terletak di Kompleks Panti Sosial Asuhan Anak Tenggarong. Kepala Dinsos Kukar, Hamly, mengatakan, jumlah ODGJ yang ditampung tidak tetap, namun maksimal 10 orang.

“Jumlah ODGJ yang masuk dan keluar itu berubah-ubah, paling banyak 10 orang,” kata Hamly, Senin (6/11/2023).

Hamly mengatakan, tempat penampungan ini hanya sebagai tempat transisi, karena daerah hanya berwenang menampung ODGJ selama paling lama 14 hari. Setelah itu, mereka akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa untuk mendapatkan perawatan lebih intensif dan stabilisasi kejiwaan.

Selama ditampung, tim Dinsos Kukar juga berupaya mencari tahu identitas dan asal-usul ODGJ. Hal ini dilakukan dengan cara melakukan wawancara dan menggali informasi sebanyak mungkin dari mereka.

“Kebanyakan keluarga ODGJ berada di luar Kukar sehingga kami berkomunikasi dengan Dinsos di sana untuk memverifikasi dan mengembalikan kepada keluarganya,” ujar Hamly.

Namun, ada juga beberapa ODGJ yang belum diketahui keluarganya. Jika dalam beberapa tahun ke depan tidak ada klaim dari pihak manapun, maka ODGJ tersebut akan ditempatkan di Balai ODGJ yang ada di Banjarmasin atau Temanggung. (adv/kominfokukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *