Samarinda, biwara.co – Menjelang akhir tahun, aktivitas penyusunan administrasi tutup buku tahun anggaran 2023 sibuk dilakukan di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim.
Andrie Asdi, Kabag Fasilitasi, Pengawasan dan Penganggaran Sekretariat DPRD Kaltim mengimbau seluruh pihak di Sekretariat DPRD Kaltim untuk tertib menjalankan administrasi mereka.
“Tertib administrasi dalam tugas kesekretariatan DPRD, termasuk keuangan maupun penatausahaan lainnya, sebagai bentuk tanggung jawab dan kesiapan menghadapi proses pemeriksaan,” kata Andrie.
Andrie menekankan pentingnya tertib administrasi bagi pegawai Sekretariat DPRD Kaltim memasuki periode penutupan buku.
Ia membahas prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dalam diskusinya.
Konsep ini menekankan pentingnya penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel, partisipatif dan responsif terhadap kepentingan rakyat.
Prinsip ini menjadi perhatian banyak pihak, di dalam maupun di luar negeri, sebagai salah satu syarat untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
“Prinsip tersebut adalah transparansi, akuntabilitas, partisipasi, responsivitas, efektivitas dan efisiensi, kesetaraan dan keadilan, hukum dan supremasi hukum, visi strategis, pengawasan, dan konsensus,” tegasnya.
Dalam hal ini, Andrie mengajak semua pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim untuk mengikuti prinsip-prinsip tersebut, maka dapat dipastikan bahwa tata kelola pemerintahan akan berjalan dengan baik demi mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ia juga menegaskan kepatuhan dalam menjalankan administrasi sangat membantu proses pemeriksaan nantinya, karena pengawasan, audit-audit dan pemeriksaan juga sedang berlangsung.
“Sehingga nantinya ketika diaudit tidak terjadi kekeliruan yang tidak diharapkan,” pungkasnya.
Oleh karena itu, kelengkapan dan kerapian dokumen menjadi faktor penting dalam memudahkan proses pemeriksaan. (SR/Adv/DPRDkaltim)