Samarinda, biwara.co -Ananda Emira Moeis, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, mendorong Pemprov Kaltim untuk memastikan peraturan tentang kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas diimplementasikan secara benar.
Hal ini sangat penting untuk membangun Kaltim sebagai masyarakat yang lebih inklusif dan ramah terhadap semua orang.
Nanda menekankan bahwa mengenali potensi penyandang disabilitas adalah langkah fundamental dalam membangun masyarakat inklusif di Kaltim.
Menurutnya, inklusi tidak hanya sebatas memberikan akses fisik, tetapi juga harus memberikan kesempatan sepenuhnya dalam kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi bagi mereka yang memiliki keterbatasan tersebut.
“Sebelum mengarahkan ke lapangan kerja yang sesuai, memahami kemampuan mereka itu sangat penting. Karena ketika kita tahu sahabat-sahabat penyandang disabilitas potensinya, jadinya nanti pada saat penyaluran mereka mau bekerja dimana, itu akan lebih mudah,” kata Nanda, beberapa waktu lalu.
Dirinya menekankan bahwa pendidikan sangat penting bagi penyandang disabilitas, baik itu dalam bentuk pendidikan formal maupun informal.
Menurutnya, pendidikan adalah kunci utama untuk menggali dan mengasah potensi mereka dengan baik agar dapat berkembang secara optimal.
“Tapi potensi tanpa digali dan diasahkan juga nggak bisa dong. Jadi melakukan penggalian dan pengasahan itu juga sangat penting. Ini kembali lagi ke pendidikannya, baik formal maupun informal,” tegasnya.
Dalam pandangannya, penting bagi Pemprov Kaltim untuk memberikan dukungan yang kuat kepada penyandang disabilitas agar mereka dapat berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan sosial dan ekonomi di daerah tersebut.
Oleh karena itu, pemprov Kalimantan Timur dapat menerapkan peraturan yang menetapkan pemberian kesempatan bekerja setidaknya satu persen untuk penyandang disabilitas di dinas, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan perusahaan.
Dengan demikian, para penyandang disabilitas akan memiliki kesempatan yang sama untuk membuktikan kemampuan mereka serta menjadi bagian dari masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan.
“Tapi yang pasti, itu sudah ada di peraturan. Berapa persen tenaga kerja itu harus ada dari penyandang disabilitas,” jelasnya.
Secara keseluruhan, inisiatif Ananda Emira Moeis ini sangat penting dalam upaya membangun masyarakat inklusif di Kaltim.
Dengan memberikan kesempatan penuh kepada penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan ekonomi di daerah tersebut, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil dan merata bagi semua orang. (SR/Adv/DPRDkaltim)