DPRD Kaltim Dorong Tim Terpadu Gercep Bereskan Perkara Pengetap BBM
Samarinda, biwara.co – Komisi II DPRD Kaltim terus memperhatikan aktivitas pengetap bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Bumi Mulawarman.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menekankan pentingnya keberlanjutan kuota BBM di Kaltim dan menentang tindakan oknum pengetap.
“Jangan sampai kuota BBM kita habis karena oknum pengetap,” kata Sapto, Jumat (10/11/2023).
Untuk menyelesaikan masalah ini, pihaknya meminta tim terpadu dari seluruh instansi termasuk aparat penegak hukum, Pertamina, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kaltim untuk bekerja sama dalam menyelesaikan masalah ini.
Sapto menjelaskan bahwa tim terpadu akan bertugas menentukan daerah mana saja yang dapat menggunakan kartu pembelian BBM atau fuel card.
Fuel card juga berlaku untuk kendaraan yang datang ke Kaltim seperti kendaraan yang sekadar melintas atau tinggal sementara maupun kendaraan yang tinggal dalam jangka waktu yang lama.
Selain itu, Sapto juga menekankan perlunya tindakan tegas oleh aparat kepolisian terhadap orang-orang yang menjual kembali BBM subsidi karena hal tersebut dapat mengganggu distribusi BBM dan merugikan masyarakat yang berhak atas subsidi tersebut.
“Oknum-oknum itu tentu memiliki jaringan lama untuk menambah pundi-pundi penghasilan. Tapi, tindakan mereka berdampak masyarakat kesulitan mendapatkan kuota BBM di SPBU dan juga keberadaan Pertamini yang semakin banyak,” tegasnya.
Pemerintah mendesak tim terpadu untuk memperhatikan kebutuhan bahan bakar nelayan karena kelompok masyarakat ini berhak untuk menikmati BBM bersubsidi.
“Tim terpadu mesti mengoptimalkan peran untuk membereskan perkara distribusi BBM melalui SPBU yang saat ini belum termonitor dengan baik,” pungkasnya. (SR/Adv/DPRDkaltim)