Beri Pembelajaran Wawasan Kebangsaan, Herliana Yanti sebut Generasi Muda Perlu Dipupuk Kecintaannya Terhadap NKRI
Penajam, biwara.co – Pembelajaran terkait pondasi 4 pilar kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), perlu diberikan kepada generasi bangsa agar dapat menanamkan jiwa nasionalisme dan kecintaannya pada tanah air.
Maka itu, kegiatan rutin Kedewan yaitu Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Soswabang) kembali digelar anggota DPRD Kaltim Herliana Yanti, yang bertempat di Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada Sabtu (2/12/2023).
Heliana sapaan akrabnya, mengatakan bahwa pemerintah berperan aktif untuk terus berupaya menguatkan ideologi bangsa, salah satunya dengan memberikan pemahaman atau pendidikan wawasan kebangsaan ke seluruh pelosok negeri
Maka itu, kegiatan sosbang ini, menjadi kegiatan rutin seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), untuk turun ke masyarakat memberikan pemahaman terkait 4 Pilar Kebangsaan.
Herliana menyebutkan, bahwa empat pilar yang perlu diketahui warga sebagai dasar dari ideologi bangsa yaitu, Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (RI), NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Kegiatan ini untuk memberikan motivasi kepada anak bangsa untuk menjaga dan menciptakan sikap bela negara dalam diri mereka,” katanya.
Dimana dirinya, berharap bahwa kegiatan ini bisa menjadi motivasi dan daya dorong yang besar kepada generasi muda agar dapat menjadi generasi yang tangguh dan berkualitas.
“Serta generasi muda kita hari ini, siap untuk menerima estafet kepemimpinan dari pemimpin saat ini guna membangun generasi yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.
Untuk itu, Herliana mengatakan, peran generasi millenial dalam Bela Negara, ialah salah satu bentuk cinta tanah air, menjaga persatuan dan kesatuan, ikut berperan dalam pembangunan sesuai bidangnya masing-masing serta memelihara hasil pembangunan.
“Bela Negara adalah sikap dan perilaku serta tindakan warga Negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945,” pungkasnya.(*)