Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menegaskan bahwa pemekaran kecamatan menjadi dua entitas terpisah merupakan solusi atas masalah aksesibilitas layanan publik yang dihadapi oleh desa-desa di wilayahnya. “Dengan pemekaran, kami ingin memastikan bahwa layanan kepada masyarakat dapat diberikan dengan lebih cepat dan lebih dekat,” ujar Yuwono.
Desa-desa seperti Loa Raya, Loa Pari, Tanjung Batu, Perjiwa, Teluk Dalam, dan Loa Ulung, yang berada di tepian Sungai Mahakam, akan mendapatkan manfaat langsung dari pemekaran ini. Pemekaran diharapkan dapat mempersingkat jarak dan mempercepat waktu layanan bagi warga.
Pemerintah Kabupaten Kukar telah menginstruksikan kecamatan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk proses pembentukan kecamatan baru. Proses ini termasuk rencana untuk memekarkan desa-desa seperti Sumber Rejo dan Bukit Pariaman.
“Kami telah mempertimbangkan beberapa nama untuk kecamatan baru, termasuk Tenggarong Seberang Barat dan Tenggarong Seberang Timur. Kami akan memilih nama yang paling sesuai setelah diskusi yang lebih komprehensif,” tambah Yuwono.
Rencana pemekaran ini dijadwalkan akan berlangsung setelah bulan Ramadan, dengan persiapan yang telah dilakukan oleh stakeholder terkait. Meskipun memerlukan waktu dan persetujuan dari instansi nasional, ada optimisme bahwa pemekaran akan berjalan lancar.
Diharapkan, dengan pemekaran wilayah ini, layanan publik di Kecamatan Tenggarong Seberang akan menjadi lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat. Langkah ini dianggap sebagai bagian penting dalam upaya membangun infrastruktur pemerintahan yang lebih responsif dan mampu memenuhi kebutuhan warga dengan lebih baik. (adv/kominfokukar)