Pemkab Kukar Siapkan Anggaran 35 Miliar untuk Rehabilitasi Rumah Tidak Layak

image_pdfimage_print

Tenggarong, biwara.co – Sebuah langkah besar telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan mengalokasikan anggaran sebesar 35 miliar rupiah untuk program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2024. Heri Setiawan, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kukar, menyampaikan bahwa target dari program ini adalah perbaikan sebanyak 632 rumah.

Program RTLH dijadwalkan untuk memulai pelaksanaannya pada bulan Mei 2024, menunggu penyelesaian proses lelang pengadaan sarana dan prasarana. Setiawan menegaskan bahwa pelaksanaan program ini akan terus berkolaborasi dengan TNI Kodim 0906 Kukar, mempertahankan sinergi yang telah terbina selama beberapa tahun terakhir.

Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. “Program ini adalah bagian dari pencapaian target RPJMD yang telah berlangsung selama beberapa tahun,” ungkap Setiawan.

Pemerintah Kabupaten Kukar berharap bahwa program ini akan membantu mewujudkan visi ‘Kukar Idaman’, yaitu menciptakan kondisi tempat tinggal yang nyaman dan sejahtera bagi warganya. Setiawan juga berharap bahwa perbaikan rumah ini tidak hanya akan memperbaiki bangunan secara fisik, tetapi juga akan menjadi investasi dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Kukar secara keseluruhan. (adv/kominfokukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *