Asisten III Buka Kegiatan Pengawasan Kearsipan Audit Internal Sekretariat Daerah 2024
Tenggarong, biwara.co – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dafip Haryanto, resmi membuka kegiatan pengawasan Kearsipan Audit Arsip Internal Tahun 2024 di lingkungan Sekretariat Daerah Kukar. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Parikesit Lantai 4 Gedung B Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, pada Rabu (19/6).
Dalam sambutannya, Dafip Haryanto menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar atas inisiatif dan upaya yang telah dilakukan. Ia mengakui bahwa selama ini kesadaran akan pentingnya pengelolaan dan tertib administrasi masih kurang, sehingga banyak berkas yang hanya ditumpuk dan diletakkan sembarangan.
“Memang diakui selama ini, kita kurang menyadari betapa pentingnya pengelolaan dan tertib administrasi sehingga banyak sekali berkas yang ditumpuk dan ditaruh di tempat biasa. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan rutin yang dilakukan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan ini dapat menambah wawasan dan keterampilan bagi para pencipta atau pengelola arsip di setiap bagian di lingkungan Setkab Kukar,” ujar Dafip. “Selain itu, kita juga berharap kegiatan ini dapat melakukan perbaikan dan peningkatan penyelenggaraan kearsipan sesuai dengan kaidah kearsipan yang berlaku,” tambahnya.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar, Hj. Aji Lina Rodiah, menjelaskan bahwa tujuan dari audit kearsipan ini adalah untuk mengidentifikasi masalah, melakukan analisis dan evaluasi bukti di setiap instansi, serta menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektivitas, efisiensi, dan keandalan dalam penyelenggaraan kearsipan.
“Adapun yang masuk dalam penilaian meliputi pemeliharaan arsip, pemberkasan arsip aktif, penyimpanan arsip aktif, alih media arsip, pemeliharaan arsip vital, dan penerimaan arsip,” jelas Aji Lina Rodiah.
Ia menekankan pentingnya kesadaran dan keterlibatan seluruh pegawai dalam menjaga dan mengelola arsip dengan baik. “Pengelolaan arsip yang baik dan benar adalah kunci utama dalam mendukung efisiensi dan efektivitas kerja di setiap instansi,” tegasnya.
Selain itu, Aji Lina juga mengharapkan agar melalui audit ini, setiap instansi di lingkungan Sekretariat Daerah Kukar dapat lebih memahami pentingnya kearsipan dan menerapkan standar yang telah ditetapkan. “Kami berharap audit ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar memberikan dampak positif dalam pengelolaan arsip di setiap instansi,” imbuhnya. (adv/kominfokukar)