Sosper Ananda Emira Moeis Terkait Pajak Daerah, Antusiasme Warga Luar Biasa

image_pdfimage_print

Samarinda, biwara.co – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait perda nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas perubahan peraturan daerah provinsi Kalimantan Timur nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah.

Kegiatan Sosper tersebut dilaksanakan di gedung futsal Jalan Cipto Mangunkusumo, RT. 05 Kel. Sengkotek, Kec. Loa Janan Ilir, pada Minggu, 17 Oktober 2021.

Ananda menyebut sosper ini ajang silaturahmi dan diskusi dengan warga terkait perda pajak tersebut.

“Warga semangat mengikuti sosialisasi Perda ini, sekaligus juga menjadi ajang silaturahmi kita dan diskusi soal pajak daerah,” ucapnya pada awak media.

Selain itu, Lurah Sengkotek Novi Kurnia Putra juga turut hadir sosper tersebut menyampaikan warganya menyambut baik adanya kegiatan sosper pajak tersebut, dan masyarakat dapat mengetahui hal baru dari perkembangan terkait perda pajak daerah ini.

“Jadi dengan seperti ini kan secara langsung kita tahu nih, apa sih hal baru dari peraturan daerah ini yang terkait dengan perda pajak daerah ini, seperti ada kenaikan dan ada yang dikurangi,” katanya.

Lanjutnya, warga juga dapat bertukar pikiran dan tanya jawab secara langsung. “Saya pikir ini sangat bermanfaat bagi warga,” ujar Putra.

Antusiasme masyarakat Kelurahan Loa Janan Ilir mengikuti Sosper. (Foto: Istimewa)

Dalam sosper itu, menghadirkan Heidy sebagai pemateri, mengatakan sosper pajak daerah ini menjelaskan tentang pemanfaatan atau kegunaan pajak untuk pembangunan-pembangunan infrastruktur dan lainnya.

“Ini sangat berkaitan dengan tugas mba Nanda sebagai legislator, artinya ketika masyarakat membayar pajak dan ada anggota dewan yang hadir untuk merealisasikan infrastruktur di daerah-daerah, jadinya kan ada timbal baliknya,” jelasnya.

Ia melanjutkan, kegunaan pajak itu adalah timbal balik antara masyarakat dan pemerintah, dan tujuannya sebesar-besarnya untuk masyarakat dan daerah khususnya di Kaltim.

“Jadi ketika kita bayar pajak kita dapat menikmati hasil pembangunan, entah sacara fisik ataupun pelayanan kesehatan yang memadai,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, masyarakat sudah mengerti dan paham terkait pajak daerah, antusiasme warga juga sangat luar biasa untuk bisa mengambil informasi terkait sosper pajak daerah ini.

“Karna memang pajak ini bagian dari hari-hari warga untuk membayar pajak, dengan mereka punya kendaraan bermotor yang setiap tahunnya harus membayar pajak, jadi warga sudah paham,” tutupnya.(*)

 

Penulis : Cyn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *