Polda Kaltim Launching 3 Aplikasi Untuk Masyarakat

image_pdfimage_print

Samarinda, biwara.co – 3 (tiga) Aplikasi di Launching Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yaitu Telabang Mandau, Pesut Mahakam, dan Quick Response 110 Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, di ruang Atrium lantai U.G. Big Mall Samarinda, pada Selasa (21/12/2021).

Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs Herry Rudolf Nahak, M. Si menyampaikan aplikasi yang diluncurkan hari ini, dalam rangka meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, terkhusus pelayanan Polresta Samarinda.

“Sebagaimana kita lihat tadi bahwa layanan ini berbasis teknologi jadi masyarakat bisa mendownload aplikasi ini melalui Android maupun AppStore, sehingga apabila masyarakat membutuhkan bantuan polri atau layanan polri maka masyarakat dapat menggunakan aplikasi ini, untuk meminta layanan cepat dari anggota polri, anggota Polresta Samarinda khususnya,” ucapnya pada media.

Dia juga meminta dukungan kepada Wali kota Samarinda Andi Harun yang turut hadir dalam acara tersebut, Kapolres dan seluruh stekholder untuk ikut mengevaluasi pelaksanaan layanan ini secara rutin.

“Karena ini baru tentu saja perlu penyempurnaan-penyempurnaan maka mari kita sama-sama mengevaluasi dimana kurangnya, dimana kelemahannya kita terus mantapkan supaya aplikasi ini bisa jadi aplikasi yang betul-betul bermanfaat bagi masyarakat,” kata Herry.

Herry mengatakan, semua masyarakat yang membutuhkan layanan polri saat ini sudah dapat mengakses dengan mendownload aplikasi Telabang Mandau, Pesut Mahakam atau menggunakan panggilan darurat 110.

“Semua yang membutuhkan layanan polri, anda bisa mengakses. Kapanpun selama 24 jam polisi siap melayani, itu sekaligus challenge, tantangan bagi anggota Polresta Samarinda, karena ini baru, anggota lebih dari 130 orang saya tempatkan secara langsung di Polresta Samarinda untuk membantu masyarakat, dan mereka akan berpatroli selama 24 jam, kalau misalnya ada anggota masyarakat menghubungi terus, lalu polisinya lambat datang ke TKP saya minta itu dijadikan catatan dan harus dilakukan kepada Kapolres supaya dievaluasi apa masalahnya,” tegasnya.

Diakhir dia menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi tersebut dengan baik dan bertanggung jawab agar polisi dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal untuk masyarakat.

“Dilayanan 110 di comment center itu semua laporan masuk disana, kemudian dipastikan bahwa panggilannya betul-betul membutuhkan kehadiran polisi, baru polisi dikirim kesana. Jadi kita memang sering mendapatkan panggilan di 110 itu ada yang hanya ngeprank, ada yang tidak ngomong, ada yang memberikan informasi yang tidak benar, dan lain hal. Kita punya pengalaman itu semua,” ujar Herry.

Ditempat yang sama Wali Kota Samarinda Andi Harun, menyampaikan apresiasinya kepada Kapolda dan Polresta Samarinda yang sudah mengembangkan aplikasi yang integritas untuk kegiatan pembangunan kota.

“Kalau aplikasi ini bisa berkembang sangat moderen, ini juga merupakan tuntutan bagi sebuah Kota dengan mengaplikasi teknologi dan informasi untuk kita, saya sungguh-sungguh berterima kasih yang sebesar besarnya kepada Bapak Kapolda dan seluruh jajaran kepolisian termaksud di Polresta Samarinda, karena ini jelas merupakan satu intregrasi kegiatan pembagunan kita,” katanya.

Kata dia, pemerintah akan terus memberi support untuk pengembangan dan peningkatan aplikasi tersebut.

“Baik terhadap suprot peralatannya mau pun sama-sama melakukan sinergi di dalam rangka menuju apa yang di sampaikan oleh bapak Kapolda tadi, kita menuju satu sistem krisis senter di dalamnya ada TNI Polri, ada Pemerintah Kota dan ada unsur elemen masyarakat, yang terkait langsung dengan persoalan-persoalan yang di hadapin masyarakat,” pungkas Andi Harun.(*)

 

Penulis : Cyn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *