Covid-19 Meningkat, 5 Daerah di Kaltim Zona Merah

image_pdfimage_print

Samarinda, biwara.co – Berdasarkan data yang dihimpun oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Timur (Kaltim) pada Minggu (6/2), kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Kaltim terus meningkat, dengan jumlah terkonfirmasi positif Covid mencapai 159.388 kasus.

Kota Balikpapan menjadi penyumbang kasus terbanyak yaitu 46 kasus disusul Kabupaten Kutai Timur sebanyak 24 kasus. Sedangkan, pasien sembuh terbanyak berasal dari Kota Samarinda yaitu 16 orang. Maka, total kasus positif mencapai 159.388 kasus, dirawat 763 kasus, sebanyak 153.168 kasus sembuh dan 5.457 meninggal dunia.

Selain itu, zona hijau di Kaltim hanya tersisa satu daerah, zona kuning dua daerah, zona oranye dua daerah, dan zona merah sebanyak 5 daerah yaitu: Kabupaten Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan, Samarinda dan Bontang.

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim Deni Sutrisno, mengatakan terkait peningkatan kasus covid-19 untuk varian omicron dari penjelasan Plt kepala dinas kesehatan (Dinkes) belum terdeteksi di Kaltim.

“Karena itu dikirim ke laboratorium Jakarta untuk mendeteksi apakah varian itu, masih omicron, delta, atau yang lain, sampai kemarin informasi yang ada belum ada namanya yang varian omicron di Kaltim,” katanya, saat di konfirmasi media, pada Selasa (8/02/2022).

Langkah pemerintah provinsi (Pemprov) untuk menanggulangi covid-19 yang meningkat di Kaltim, kata dia, Pemprov telah mengirimkan edaran kepada bupati-wali kota terkait kewaspadaan covid-19.

“Kita sudah ngirim edaran kepada bupati/wali kota terkait kewaspadaan virus covid ini, bukan hanya omnicrom, yang jelas untuk covid kita buat edaran kepada bupati/wali kota, dan nanti siang jam 2.30 kita ada video konpers sama bapak presiden termasuk dengan forkopimda,” jelasnya.

Dia mengatakan, kabupaten-kota harus memantapkan, dan memaksimalkan protokol kesehatan di masing-masing daerah, hal itu juga telah tercantum dalam edaran pemerintah untuk kabupaten-kota di Kaltim.

“Intinya dari edaran-edaran itu, satu memantapkan, dan memaksimalkan protokol kesehatan, kemudian vaksin untuk lansia, anak 6 sampai 11 tahun, termasuk juga ketersediaan vaksin, kesediaannya harus di monitor, dan itu dilaporkan ke provinsi kalau ada yang kurang, jadi itu di maksimalkan,” pungkasnya Deni.(*)

 

Penulis : Cyn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *