Konsultasi Publik Ranperda Kaltim, FP4GN & PN Menjadi Topik

image_pdfimage_print

Balikpapan, biwara.co – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN), melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik.

Konsultasi Publik Ranperda Kaltim tentang FP4GN & PN itu, dihadiri langsung oleh Wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, di Blue Sky Hotel Jalan Letjen Suprapto No. 1, Marga Sari, Balikpapan, pada Sabtu (16/04/2022).

Dalam konsultasi publik ini, Samsun mengatakan Ranperda Kaltim sebagai peran pemerintah daerah dalam mendukung implementasi terkait P4GN dan PN di wilayah Kaltim.

“Saya diberikan kesempatan untuk hadir dan membuka, Konsultasi Publik Ranperda Kaltim, dalam mendukung implementasi P4GN & PN pemerintah daerah berperan penting,” ujarnya.

Dirinya berharap, konsultasi publik ini dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan yang “Pro” terhadap masyarakat terutama rakyat Bumi Etam.

“Agar seluruh komponen masyarakat dapat kerja sama dengan element pemerintah baik provinsi maupun kabupaten bekerja bersama-sama untuk melakukan pencegahan terhadap narkoba dan juga memberikan informasi lebih dini dalam hal pencegahan peredaran narkoba di Kalimantan Timur,” pungkasnya.

 

Penulis : Cyn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *