DPRD Kaltim : Akan Ada Evaluasi Untuk Semua PKP2B Terkait Penyaluran Dana CSR Di Kaltim

image_pdfimage_print

Samarinda, biwara.co – Wakil ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun, bersama seluruh anggota DPRD Kaltim dari komisi I, II, III, dan IV, menerima perwakilan dari organisasi masyarakat (Ormas) yang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kaltim, terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bayan Resources Tbk keluar Kaltim yang menjadi keresahan masyarakat Kaltim.

Diketahui, permasalahan yang viral belakangan ini terkait dengan informasi adanya penyampaian CSR perusahaan tambang batu bara PT Bayan Resources Tbk ke perguruan tinggi di luar Kaltim.

“Menyikapi ini semua maka kami bertemu dengan pihak PT Gunung Bayan untuk kemudian kita lakukan klarifikasi dan kita temukan juga dengan para perwakilan masyarakat yang melakukan demo untuk PT Gunung Bayan (PT Bayan Resources, red) menyampaikan klarifikasinya secara langsung dan ternyata hasil klarifikasi yang dilakukan bahwa bantuan ke perguruan tinggi di luar Kaltim berasal dari dana pribadi owner sendiri,” jelas Samsun saat ditemui media, di kantor DPRD Kaltim gedung E lantai 1, pada Selasa (17/05/2022).

Samsun menyampaikan, bahwa ada baiknya jika bantuan ke Kaltim lebih besar, sebab dampak eksploitasi yang di lakukan di wilayah Kaltim tentu yang merasakan masyarakat Kaltim sehingga wajar apabila masyarakat Kaltim ingin mendapatkan manfaat yang lebih besar.

“Hanya saja kita sampaikan bahwa kita tidak bisa menyuarakan bantuan kemana, tetapi kita ingin demi rasa keadilan baiknya bantuan di serahkan ke Kaltim lebih besar, karena dampak eksploitasi yang di lakukan itu yang merasakan adalah masyarakat Kaltim, sehingga tentunya wajar kalau kemudian kita masyarakat Kaltim ingin mendapatkan manfaat yang lebih besar dan itu sudah di sampaikan,” paparnya.

Disampaikan juga, bahwa klarifikasi CSR PT Gunung Bayan itu di klaim sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun akan tetap ada evaluasi dilakukan oleh DPRD Kaltim bukan hanya untuk PT Bayan Resources saja tetapi semua PKP2B akan dilakukan evaluasi terkait penyaluran dan efektivitas CSR terhadap masyarakat terkhusus di Kaltim.

“Itu mau kita evaluasi semua apakah sudah sesuai dengan peraturan daerah. Jangka waktu untuk dilakukan pengecekan itu tidak mengikat tapi yang pasti bukan hanya pada PT Gunung Bayan tetapi akan maraton kepada perusahaan lainnya di Kaltim,” pungkas Samsun.(*)

 

Penulis : Cyn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *