Sosper Di Loa Kulu, Ely Hartati Rasyid: Ketahanan Keluarga Adalah Dasar Pondasi Negara

image_pdfimage_print

Kutai Kartanegara, biwara.co – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ely Hartati Rasyid menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, yang menurutnya ketahanan keluarga adalah dasar pondasi negara.

Ia menilai, materi yang tertuang dalam Perda tentang Ketahanan Keluarga sangat kompleks. Dimana pertahanan keluarga adalah dasar terendah dalam satu negara.

“Dengan pertahanan keluarga yang kuat, imbasnya ke negara. Ini sel paling kecil dalam struktur negara. Kalau keluarga kuat, maka negara kuat. Tergantung pada ketahanan ekonomi, pemenuhan dasar pendidikan. Ini dasar pondasi negara,” jelas Ely.

Sosialisasi Perda (Sosper) yang terlaksana di Desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) itu, Ely menghadirkan dua narasumber untuk menjelaskan secara rinci terkait perda yang dibahas, di antaranya Johan Syah dan Muhammad Yuhdi, dengan dipandu oleh moderator Edly Rachmadi, pada Sabtu (30/07/2022).

Politikus PDI Perjuangan Dapil Kutai Kartanegara ini menyampaikan bahwa sebagai unit sosial terkecil dimasyarakat maka ketahanan keluarga harus dibina dan dikembangkan.

Pasalnya, ada fungsi sosial budaya di dalam ketahanan keluarga. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat adil serta makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia.

“Dalam ketahanan agama misalnya, itu dimulai dari keluarga dulu. Di dalamnya ada fungsi sosial budaya yang dapat menangkal terorisme, radikalisme, bahkan ketahanan ekonomi juga pendidikan,” ungkap Ely.

Dalam paparannya, Perda Nomor 2 Tahun 2022 ini lahir dengan mengadopsi peraturan yang telah berjalan efektif di daerah lain seperti di Provinsi Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Anggota Legislatif DPRD Kaltim dari Dapil Kukar ini berharap, pemerintah dapat mengimplementasikan isi Perda, yang menyentuh seluruh aspek tingkatan masyarakat, mulai dari yang paling bawah hingga tingkat masyarakat di level atas.

“Implementasinya di lapangan terkait penjabaran Perda Ketahanan Keluarga di Jawa Barat. Semoga bisa jadi bahan masukkan,” harapnya.

Dia juga menaruh asa yang besar bahwa Perda Rancangan Ketahanan Keluarga tidak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, mengenai hak-hak pribadi setiap orang.

“Pemerintah kalau ingin maju, harus menyentuh hal-hal fundamental, mulai dari lingkup keluarga. Kita lihat nanti, mudah-mudahan tidak mengurusi masalah pribadi. Kita kaji kembali, ini baru referensi,” tutupnya.(*)

 

Penulis : Cyn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *