Sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga, Ananda Emira Moeis Ingin Pergub Turunan Segera Dibuat

image_pdfimage_print

Samarinda, biwara.co – Penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga harus dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan. Untuk mendukung keluarga agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi keluarga secara optimal, maka perlu dilakukannya pembangunan diseluruh aspek kehidupan masyarakat yang lebih baik.

Anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaran Pembinaan Ketahanan Keluarga, yang terlaksana di Posyandu Seroja, Jalan A. Azis Samad kelurahan Pelita, kecamatan Samarinda Ilir, pada Senin (5/9/2022).

“Hari ini kegiatan sosialisasi perda ketahanan keluarga. Semoga dengan perda ini program-program pemerintah bisa lebih kongkrit,” ucapnya.

Dia berharap, agar perda Ketahanan Keluarga ini dapat segera dibuat turunan peraturan gubernur (Pergub), dan semua dinas terkait dapat bekerja sama untuk membangun perda ini.

“Terus harapannya dari dinas terkait bisa saling kerjasama membangun karena kalau ketahanan keluarga itu menyangkut dinas pendidikan, agama, kesehatan, sampai perlindungan pendudukan keluarga berencana,” tutur Nanda sapaan akrabnya.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa ketahanan keluarga itu ialah inti untuk membuat suatu keluarga yang kuat dan harmonis agar bisa menjadi tiang penyangga untuk memperkuat negara kita.

“Memang kelihatannya hal yang kecil tetapi dampaknya besar untuk kedaulatan/ketahanan negara, karena ini adalah tiang penyangga,” ujar Nanda.

Nanda juga turut bersyukur, atas hadirnya para kader posyandu, yang menurutnya, kader-kader ini mempunyai hati yang baik dan ikhlas untuk memberikan waktu dan semangat dalam membantu mengurus banyak orang.

“Posyandu kan membantu mengurus orang lain. Jadi saya sangat bangga pada beliau-beliau,” ucapnya.

“Semoga pertemuan ini bisa terus terlaksana dan juga saya sebagai anggota DPRD Kaltim yang pasti akan selalu mengawasi dan juga menyuarakan kepada Pemerintah Provinsi untuk program program terkait ketahanan kelurarga bisa berjalan,” sambung Nanda.

Menurutnya, perda tersebut juga menjadi salah satu visi misi pertama gubernur Kaltim yakni kualitas sumber daya manusia (SDM) yang didalamnya ialah ketahanan keluarga.

“Banyak masalah yang harus ditangani bersama karena tidak bisa ditangani sendiri. Sesuai dengan, salah satu visi misi pertama pak gubernur yakni kualitas sumber daya manusia nah ini salah satunya dari ketahanan keluarga,” jelasnya

“Menuju indonesia emas. Harus dipersiapkan khususnya Kaltim harus disiapkan karena penyangga IKN,” tandas Nanda.

Sehubungan dengan itu, kepala perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim Sunarto, mengatakan dimana program yang dimiliki BKKBN Kaltim disambut baik oleh DPRD Kaltim, dibuktikan dengan terbitnya perda nomor 2 tahun 2022 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Kepala BKKBN Provinsi Kalimantan, Sunarto saat menghadiri Sosialisasi Perda di Kelurahan Pelita, Samarinda

“Program di kami memang ada pembangunan ketahanan keluarga. Di dalam pembangunan ketahanan keluarga itu, implementasi kita melalui Kampung Keluarga Berkualitas (KB),” tuturnya.

Dia melanjutkan, bahwa dalam kampung KB itu terdapat kepengurusan yang mengakomodir 8 fungsi keluarga, yang dimana menurutnya, ketika 8 fungsi tersebut dapat berjalan dengan baik di kampung KB, Sunarto meyakini, bahwa pembangunan ketahanan keluarga akan tercapai.

“Karena di dalam 8 fungsi keluarga itu komplit mulai dari keagamaan, sampai pada perlindungan lingkungan itu termasuk dalam 8 fungsi keluarga itu,” katanya.

“Jadi sekali lagi bahwa sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 ini merupakan gayung bersambut dengan program yang ada di kami dan kami perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim menyambut baik dan gembira bahwa kegiatan kami di legitimasi oleh satu peraturan daerah yang dikeluarkan DPRD Kaltim,” jelas Sunarto.

Sunarto juga menyebutkan, Perda tersebut akan menjadi kekuatan yang lebih ketika dapat melakukan kegiatan pembangunan keluarga tersebut.

“Itu ada di Kampung KB. Di Kota Samarinda sudah ada 59 Kampung KB. Untuk Kaltim ada 297 Kampung Kb tersebar di kabupaten/kota. Samarinda ini betul-betul jumlah Kampung KB mengikuti jumlah kelurahan,” ucapnya.

“Harapannya ke depan di Kaltim seluruh kampung dan desa mempunyai Kampung KB,” tandas Sunarto.(*)

 

Penulis : Cyn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *