Herliana Yanti Sebut Generasi Muda Jadi Sasaran Utama Untuk Tunjang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

image_pdfimage_print

Samarinda, biwara.co – Untuk menunjang pencegahan penyalahgunaan Narkotika di masyarakat terkhusus bagi generasi muda bangsa, pemerintah membuat dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (FPPN).

Dengan adanya perda tersebut, maka harus disosialisasikan dan disebarluaskan ke masyarakat, agar dapat memberi pengetahuan lebih kepada warga untuk selalu memperhatikan lingkungan sekitar mereka.

Dengan begitu, Anggota DPRD Kaltim Herliana Yanti, menggelar Sosialisasi Perda (sosper), kali ini di Desa Labangka, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada Sabtu (8/10/2022).

Oleh sebab itu, untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika ini sebagai bentuk kepeduliannya kepada generasi muda. Maka sasaran yang dituju pada sosper kali ini ialah generasi muda.

Herliana Yanti menerangkan bahwa adanya perda tentang narkotika adalah wujud cinta pemerintah kepada rakyatnya, agar tak saja terhindar tapi juga menyelamatkan mereka yang terlanjur menjadi korban narkotika, melalui rehabilitasi.

“Aturan perda narkotika ini adalah bentuk kecintaan pemerintah terhadap masyarakat, untuk setidaknya mampu meminimalisir penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.

Memilih perda tentang narkotika untuk disosialisasikan, Herliana menyebutkan ini sebagai wujud kepeduliannya terhadap generasi muda bangsa. Karena jika legislator hanya terfokus pada bidang lain, ia khawatir permasalahan terkait generasi muda jadi terpinggirkan.

Lanjut kata dia, saat ini banyak jenis-jenis baru dari narkotika yang beredar di masyarakat, sehingga perlu adanya informasi yang benar, agar mereka mampu membentengi diri untuk tidak terpengaruh.

“Jadi perda ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dan juga legislatif untuk menyelamatkan generasi muda kita,” pungkas Herlina.

Sementara itu, Herliana juga mendatangkan H. Herlambang Badan Narkotika Kab PPU- Pembina Tk.I IV/b sebagai narasumber 1 dan Ali Imron Rosadi Aktivis sebagai narasumber 2 untuk memberikan penjelasan lebih rinci untuk Sosper kali ini terkait Perda FPPN. Sosper kali ini di pandu oleh moderator Joko Soewono.(*)

 

Penulis : Cyn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *