H Baba Ajak Masyarakat Balikpapan Patuh Bayar Pajak Untuk Pembangunan Daerah

image_pdfimage_print

Balikpapan, biwara.co – Maksimalkan Pendapatan Daerah, pajak daerah menjadi salah satu Pendapatan terbesar daerah. Maka dengan itu, untuk mengingatkan dan memberikan penjelasan kepada masyarakat pentingnya membayar pajak, anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) turun langsung ke seluruh pelosok di wilayah Kaltim untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak daerah.

Salah satunya, Anggota DPRD provinsi Kaltim H Baba, turun ke masyarakat untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (sosper) terkait pajak daerah itu, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota, pada Senin (17/10/2022).

Menurut H Baba, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Perda Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah, penting untuk disebarluaskan kepada masyarakat agar pengetahuan masyarakat tentang pajak daerah lebih luas lagi.

“Jadi kami anggota DPRD ditugaskan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pajak daerah yang dibayarkan oleh masyarakat kepada daerah,” katanya.

Menurut dirinya, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan disetor kepada Pemprov Kaltim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Pajak-pajak tersebut seperti pajak kendaraan bermotor, pajak rokok, pajak air permukaan dan lain-lain dimasukan ke kas daerah untuk kegiatan pembangunan di Kaltim diantaranya jalan dan bangunan dearah. Jadi itulah manfaatnya masyarakat membayar pajak yakni untuk pembangunan daerah itu sendiri,” ungkap H Baba.

Maka untuk penjelasan lebih rinci terkait perda pajak daerah ini, anggota DPRD Dapil Balikpapan itu, menghadirkan Dosen STIE Balikpapan Muhammad Riza Permadi selaku narasumber, dan dipandu oleh moderator Siti Aminah.(*)

 

Penulis : Cyn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *