Samarinda, biwara.co – Kehadiran Ranperda tentang Pelayanan Kepemudaan yang sedang digodok DPRD Provinsi Kalimantan Timur merupakan salah satu upaya dalam rangka mendukung komitmen Pemerintah Pusat untuk mewujudkan generasi Indonesia Emas di tahun 2045.
Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ranperda ini juga salah satu langkah dewan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Benua Etam. Itu artinya, sejalan dengan visi misi Gubernur Isran Noor. Khususnya, pada poin pertama.
“Sesuai visi misi ‘Kaltim Berdaulat’ Pak Gubernur. Disebutkan, berdaulat dalam pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing terutama perempuan, pemuda dan disabilitas,” ucapnya, Jumat (30/9/2022).
Oleh karenanya, Nanda, sapaan akrabnya, menekankan agar Perda ini tidak hanya sekedar dibuat begitu saja. Namun, harus ada implementasi yang nyata ketika Ranperda ini disahkan.
“Jangan hanya perda-perdaan saja. Perda ini harus betul-betul dilaksanakan,” tegasnya di Ruang Fraksi PDI Perjuangan, Gedung D Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Pada kesempatan itu, ia menegaskan bahwa Provinsi Kaltim harus mulai mempersiapkan diri terhadap Indonesia Emas Tahun 2045. Nantinya, akan terjadi ledakan penduduk di Benua Etam. Dan, mereka yang datang itu merupakan orang-orang produktif.
Maka, tidak menutup kemungkinan jika mereka yang datang ke Kaltim akan menjadi pesaing (tenaga kerja). “Jadi, dimulai dari sekarang. Program kepemudaan harus betul-betul dimaksimalkan untuk mencetak generasi Indonesia Emas,” harapnya.
“Harapan saya, Indonesia khususnya Kaltim mempunyai SDM yang berkualitas dan bisa berkompetisi dengan negara lain. Jadi saya pikir, kita semua harus saling mendukung agar semua itu terwujud. Baik dari Gubernur, DPRD maupun masyarakat,” pesan politikus PDI Perjuangan itu.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi III DPRD Kaltim Romadhony Putra Pratama menerangkan bahwa pemuda di Kaltim harus lebih aktif dan tidak memikirkan dirinya sendiri.
“Pemuda itu harus satu pemikiran dengan pemuda-pemuda lainnya. Lewat Pansus Layanan Kepemudaan ini, kami berharap perda yang sudah dibuat bisa memfasilitasi para pemuda. Mungkin dari segi anggaran dan lain-lainnya. Semua ini untuk menunjang kegiatan yang sudah ada di organisasi kepemudaan,” tuturnya. (Nn/Adv/DprdKaltim)