DPRD Kaltim Masih Telaah Soal Pansus Pertambangan

image_pdfimage_print

Samarinda, biwara.co – Persoalan tambang batu bara di Kalimantan Timur tak kunjung usai. Persoalan demi persoalan muncul ke publik. Yang sementara bergulir ialah persoalan 21 Izin Usaha Pertambangan yang di duga palsu dan menggunakan tanda tangan seorang Gubernur.

Atas situasi tersebut DPRD Kaltim melaksanakan Rapat dengar pendapat pada Pada 12 Juli lalu, wacana pansus pun bergulir. Ketika Komisi III dan Komisi I DPRD Kaltim melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas ESDM dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim.

Rapat tersebut membahas beberapa hal, termasuk masalah 21 IUP diduga palsu jaminan reklamasi (jamrek), hingga persoalan penyaluran dana CSR di Kaltim.

Di konfirmasi oleh media ini, Kamis (29/9/2022) Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengungkapkan bahwa dorongan membentuk Pansus masih berjalan hingga saat ini. Pihaknya telah meminta tenaga ahli komisi untuk melakukan telaah. Nanti lanjut Samsun dari telaah itu , baru nanti dibawah ke rapat pimpinan.

Rapat pimpinan lah nanti yang akan memutuskan apakah itu pansus atau bukan atau diserahkan langsung ke komisi.

“Saya sepakat pembentukan Pansus, hingga sekarang proses telaah masih berlangsung,” ucapnya.

Politisi PDI-Perjuangan tersebut mengungkapkan dengan terbentuknya Pansus tentu bisa memastikan letak kesalahannya dimana dan bagaimana solusinya.

Selain itu dirinya menilai bahwa ketika nanti bersepakat untuk membentuk pansus fokusan bahasan tidak hanya sekedar 21 IUP yang di duga palsu.

“Tetapi tentu juga ada tanggung jawab sosial perusahaan, Jamrek dan persoalan tambang secara mendalam karena semua saling berkaitan,” ucapnya. (Nyo/ADV/DprdKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *