Peningkatan Jumlah Penduduk, KPU Siap Tambah TPS Di Pemilu 2024

image_pdfimage_print

Samarinda, biwara.co – Pemilihan Umum (Pemilu) serentak secara nasional akan segera terselenggara pada tahun 2024. Dimana, seiring dengan penambahan penduduk yang ada saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Samarinda meyakini perlu ada penambahan Tempay Pemungutan Suara (TPS).

Hal tersebut diungkapkan, Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat, untuk mempersiapkan kebutuhan pemilihan suara di kontestasi politik tahun depan, pihak berancang-ancang menyiapkan setidaknya 3008 TPS.

“Memang secara kuantitas, lebih banyak dari penyelenggaran pemilu pada 2019 lalu, dalam pemilihan legislatif Kota Samarinda yang hanya 2558 TPS,” ujarnya.

Firman juga menyampaikan, untuk saat ini pihaknya sedang melakukan pemetaan TPS, termasuk pendataan pemilih yang berjalan dalam waktu dekat.

“Tujuannya tidak lain untuk memudahkan beberapa pemilih tertentu. Seperti yang ada di rutan, lapas itu akan dibangun sendiri. Termasuk pemilih dari mahasiswa juga akan kami petakan, karena sekarang di kampus tidak mau mendirikan TPS,” jelasnya.

Maka itu, beberapa TPS juga akan ditambah, guna menyesuaikan dengan jumlah pemilih. Khususnya di beberapa kawasan padat penduduk, di beberapa RT yang menjadi basis dari TPS itu sendiri.

Sebab jumlah penduduk tentu akan berimplikasi terhadap sebaran pemilih dari suatu daerah.

“Ketika jumlah pemilihnya di atas angka 300 dan bisa jadi luasan wilayah RT ternyata berjauhan, mau tidak mau harus didirikan TPS tersendiri, tak heran dalam satu RT terdapat dua TPS,” ungkap Firman.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menargetkan, partisipasi hak pilih warga tepian pada pemilu tahun depan bisa meningkat. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menyiapkan TPS yang layak dan manusiawi.

Untuk itu, orang nomor satu di Samarinda ini, juga telah meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda agar melakukan pemetaan terhadap perusahaan yang memiliki karyawan dari luar daerah.

“Sehingga pemerintah nantinya bisa membantu menyediakan TPS khusus di perusahaan tersebut,” ujarnya.

“Jangan lupa dicek juga kelayakan tempat dan identifikasi karyawan dari perusahaan-perusahaan yang dimaksud agar pemerintah bisa membantu KPU untuk menyediakan TPS khusus,” pungkas Andi. (Cyn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *