Upaya Kendalikan Banjir, Pemkot Samarinda Kerjasama Dengan Pemprov Kaltim Intervensi Sungai Karang Asam Besar

image_pdfimage_print

Samarinda, biwara.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saat ini sedang proses mengintervensi Sungai Karang Mumus (SKM) untuk mengendalikan banjir, sembari itu, pihak Pemkot juga akan mengintervensi Sungai Karang Asam (SKA) Besar.

Untuk memulai proyek tersebut, pihak Pemkot pun menyusuri SKA Besar. Penyusuran dimulai dari Jalan M Said, melewati Pasar Kedondong, hingga keluar sungai di samping Pos Satlantas Jalan Slamet Riyadi, pada, Kamis (19/1/2023).

Penyusuran SKA besar dilakukan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, Kepala Bidang (Kabid) SDA Dinas PUPR-Pera Kaltim Runandar, Kepala Dinas PUPR Samarinda Desy Damayanti, dan OPD terkait.

Selama penyusuran, wali kota mengakui jalur awal (M Said- Jembatan Rapak Indah) kondisinya bagus dan lancar. Namun, ketika masuk ke segmen Pasar Kedodong hingga titik akhir, masalah ditemukan. Terlihat banyaknya bottleneck yang menyebabkan sungai menyempit.

“Paling crowded (penuh) sekitar pasar. Sekitar 1,6 kilometer totalnya. Yang paling krusial juga adalah sampah plastik. Kita mendapatkan masih ada perilaku masyarakat yang sampahnya itu dikumpul di tas kresek, malam hari dibuang di sungai. Ini semakin membaut fungsi sungai menurun,” terang Andi sapaan akrabnya.

Melihat kondisi tersebut, Pemkot Samarinda bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bakal berfokus kepada normalisasi SKA besar segmen Pasar Kedondong. Pemprov Kaltim akan melakukan normalisasi, sedangkan Pemkot akan menyelesaikan permasalahan sosial.

“Prinsipnya kita akan kerja bareng, PU provinsi akan masuk ke pekerjaan kegiatannya, kita masuk ke kegiatan sosialnya. Sudah ada DPPT-nya (Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah), tinggal eksekusi,”kata Andi.

Mengenai anggaran yang diperlukan, pihaknya masih belum bisa memberi angka yang pasti. Lantaran, Pemkot Samarinda perlu melihat situasi di lapangan terlebih dahulu. Setelah Pemkot telah menginventarisir masalah sosialnya dan melaksanakan ganti rugi kepada warga, barulah Pemprov Kaltim masuk untuk melaksanakan normalisasi sungai.

Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang (Kabid) SDA Dinas PUPR-Pera Kaltim mengatakan, lebar SKA besar secara ideal kurang lebih 8-10 meter. Tetapi di segmen Pasar Kedodong, kondisi lebar sungai hanya 4 meter saja. Terbukti ketika penyusuran, 2 perahu yang digunakan sempat tersangkut dan tersendat.

Pihaknya bakal melakukan normalisasi SKA besar seusia batas sempadan sungai. Namun, memang Sunandar mengakui pihaknya baru bisa melaksanakan proyek tersebut setelah Pemkot selesai menyelesaikan permasalahan sosial.

“Angka pastinya kami belum tahu karena saat ini kita lihat masalah sosialnya di sana (segmen Pasar Kedondong) tinggi. Kita melihat sosialnya seberapa besar bisa terselesaikan dulu,” ujar Sunandar.

Pemkot Samarinda memastikan proyek SKA besar dimulai pada tahun 2023. (Cyn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *