Pimpinan DPRD Kaltim Apresiasi Usulan Tenaga Honorer jadi PPPK

image_pdfimage_print

Samarinda, biwara.co – Rencana penghapusan tenaga honorer menjadi tajuk utama dalam rapat kerja nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang berlangsung di Balikpapan beberapa hari lalu. Isu ini diangkat langsung oleh Ketua APPSI, Isran Noor kepada Presiden RI, Joko Widodo.

Berdasarkan hasil Rakernas APPSI, muncul tiga opsi untuk menyelamatkan tenaga honorer yang tersebar di seluruh daerah antara lain, penundaan pemberlakuan pengalihan serentak selama tiga tahun ke depan. Kemudian melakukan seleksi tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan menggunakan kriteria seleksi khusus dan tambahan dana gaji bersumber dari APBN.

Terakhir, bagi tenaga honorer yang tidak lulus seleksi akan diberi kesempatan kembali untuk ikut tes. Melihat tiga opsi itu, pemerintah pusat sedang melakukan diskusi untuk memilih jalan tengah dengan mengalihkan status tenaga honorer menjadi PPPK.

Rencana ini disambut baik oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. Menurutnya, tenaga honorer ini sudah sangat berjasa dalam menjalankan roda pemerintahan. Selama proses pengalihan status tidak dipersulit, Politisi PAN ini sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan pemerintah untuk mencari jalan tengah daripada opsi penghapusan tenaga honorer.

“Jalan tengah ini kan tujuannya ingin menuntaskan persoalan tenaga honorer. Jadi lebih mudahnya dialihkan saja menjadi PPPK semua, setelah itu habis status tenaga honorer,” imbuh Sigit, Kamis (2/3).

Dengan dialihkan status tenaga honorer menjadi PPPK, maka sistem pengupahannya secara tidak langsung akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Tetapi, kata Sigit, jika hal tersebut dirasa berat oleh pemerintah pusat, maka sebaiknya pemerintah daerah juga ikut membantu dengan menganggarkannya melalui APBD.

“Kalau daerah semua tentu saja kita tidak mampu. Solusinya ya dibantu dengan APBN. Tetapi kalau APBN saja dirasa cukup itu lebih baik,” tukasnya.

Lebih lanjut, Sigit menambahkan, jika semua persoalan tenaga honorer telah selesai, dia mengharapkan agar pemerintah tidak lagi membuka rekrutmen untuk tenaga honorer untuk instansi pemerintahan. (Adv/DprdKaltim/AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *