Samarinda, biwara.co – DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-9 dengan agenda penyampaian dan penyerahan kepada Pemprov Kaltim terkait hasil reses Anggota DPRD Kaltim masa sidang I tahun 2023 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (13/3).
Anggota DPRD Kaltim dari 6 daerah pemilihan (Dapil) yakni Dapil Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara dan Paser, Kutai Barat dan Mahulu, serta Bontang-Kutai Timur-Berau, masing-masing mengirimkan perwakilannya untuk menyampaikan penyerapan aspirasi masyarakat di setiap dapil mereka.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menerangkan bahwa pelaksanaan reses dalam masa sidang I tahun 2023 ini dilaksanakan pada 13-20 Februari 2023. Dalam kegiatannya, setiap Anggota DPRD Kaltim kembali ke dapilnya untuk menyerap atau menjaring aspirasi yang berkembang di masyarakat, khususnya di kabupaten dan kota.
“Tentu apa yang disampaikan masyarakat kepada anggota dewan dalam resesnya ini akan kami sampaikan kepada pemerintah selaku pemangku kebijakan,” sebut Hasanuddin Mas’ud, Senin (13/3).
Selain itu, kata Politisi Golkar ini, reses atau menyerap aspirasi masyarakat merupakan tugas pokok dan fungsinya dalam hal pembentukan peraturan daerah (Perda), penganggaran dan pengawasan, untuk mensejahterakan rakyat Kaltim.
“Kami berharap laporan hasil reses yang diserahkan kepada Pemprov Kaltim ini bisa menjadi acuan dari pemerintah dalam membuat kebijakan di berbagai bidang,” tutupnya. (Adv/DprdKaltim/AL)