Samarinda, biwara.co – Badan Musyawarah (Bansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, belum lama ini. Diketahui kunjungan tersebut dalam rangka studi banding, salah satunya mengenai penganggaran.
Hal tersebut dibenarkan salah seorang anggota Banmus Agiel Suwarno, pembahasan tersrbut terkait masalah anggaran dan juga sosialiasi Perda.
“Kita bahas sinergi dan menanyakan juga soal anggaran secara teknis. Mulai dari anggaran untuk sosialisasi peraturan daerah (Perda), hingga kunker keluar negeri,” terang Agiel sapaan karibnya kapada awak media.
Agiel menuturkan, dalam kunjungan tersebut membahas berbagai hal. Kendati itu yang menyita perhatian Anggota DPRD Dapil Kutai Timur itu terutama DPRD DKI Jakarta menggelar rapat Banmus satu kali dalam sebulan.
“Dan juga bedanya dengan DPRD DKI Jakarta, biasanya hasil rapat Banmus harus diketahui oleh tim pemerintah,” kara Agiel.
“Sehingga kepala daerah wajib hadir ketika dewan mengadakan rapat. Jika tidak bisa hadir dalam rapat, maka mereka akan menyampaikannya. Nah kalau kita di sini, saat rapat Banmus tidak pernah mengundang pemerintah,” jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan, kiranya DPRD Kaltim akan melakukan hal serupa dengan yang diterapkan DPRD DKI Jakarta. Setidaknya, dalam rapat Banmus perlu mengahadirkan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Selama ini, pemerintah tidak hadir. Sehingga terkadang, yang mestinya gubernur itu hadir menjadi tidak hadir,” ungkap Agiel.
Kehadiran pihak Pemprov sangat penting guna memperkaya pembahasan serta juga dapat secara langsung melakukan penyesuaian terkait poin yang sedang dibahas.
“Contohnya, pengesahan Perda RTRW kemarin, gubernur tidak hadir. Makanya perlu sinkronisasi, jadi pada saat pengesahan banmus pemerintah mengetahui. Tidak ada alasan bagi gubernur untuk tidak hadir,” tandasnya. (Adv/DprdKaltim/AL)