Samarinda, biwara.co – Tindak lanjut surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kehutanan provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan PT. Karya Putra Borneo (KPB) terkait Pemanfaatan jalan eks Hak Pengusahaan Hutan (HPH) sepanjang 5,7 Kilometer dalam kawasan Hutan Raya Bukit Soeharto di kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Terkait hal tersebut, komisi I DPRD provinsi Kaltim melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan wilayah IV Kaltim-Kaltara dan PT. KPB, di gedung E lantai 1, kantor DPRD Provinsi Kaltim, pada Senin (29/05/2023).
Ketua komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demu, menyampaikan bahwa yang ditegaskan dalam perjanjian ini adalah batasan-batasan jangan sampai dalam PKS itu ada hak-hak rakyat.
“Karena ini kan akan ada perpanjangan PKS antara penggunaan kawasan hutan di tahura itu untuk hauling. Yang ingin kami pertegas adalah batas-batasnya, jangan sampai dalam perjanjian kerja sama itu ada hak-hak rakyat. Lalu, adanya lahan diluar dari wilayah kawasan itu yang dimanfaatkan PT Karya Putra Borneo, inilah yang mau kita cari jalan keluarnya,” ujarnya.
Menurut Baharuddin, jika semua wilayah di kawasan hutan dapat bekerjasama maka dapat terselesaikan, namun saat ini kawasan tersebut berada di wilayah Areal Penggunaan lain (APL) yang juga dimanfaatkan untuk Hauling.
“Maka itu yang mau dicarikan jalannya, selain itu juga, karena masih ada klaim dari Mukhtar CS. Jadi nanti kita akan mengundang kembali Mukhtar, yang dikerja samakan ini sudah ada nggak di wilayah APL,” ucapnya.
“Kalau ada, maka pihak KPB sudah bersedia akan duduk bareng lagi untuk mendiskusikan jika ada hak-hak rakyat disitu. Yang bisa dibuktikan dengan legalitas, apakah itu dibayar atau izin kerja sama KPB dengan rakyat,” sambung Baharuddin.
Untuk itu, Baharuddin menyampaikan, bahwa dalam waktu dekat komisi I DPRD Kaltim akan mengagendakan kembali RDP dengan pihak-pihak yang terlibat, untuk tindakan lanjutan dari permasalahan ini.
“Kita semua pihak duduk barengnya, belum tau kapan, mungkin kita akan segera carikan agenda, mudah-mudahan dalam waktu dekat. Karena ini masih pertemuan awal,” pungkasnya.(*)
(Cyn)