Samarinda, biwara.co – Salah satu faktor dibentuknya Tim Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan Batu Bara Kalimantan Timur (Kaltim) ialah untuk mendalami kasus 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batu Bara di Kaltim yang diduga Palsu.
Persoalan dugaan palsu terhadap 21 Izin Usaha Pertambangan di Kalimantan Timur Phingga saat ini masih dipastikan oleh Panitia Khusus Investasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim. Diharapkan Pansus dapat memberikan rekomendasi untuk pemerintah dalam tindaklanjutnya.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji. Menurutnya persoalan 21 IUP tersebut sekarang ini sudah ditangani oleh pihak yang berwajib. Kendati demikian, saat laporan akhir kerja pansus tidak ada salahnya memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat supaya 21 IUP ini bisa di cermati satu persatu.
Seno menuturkan, memang ada beberapa yang sudah sesuai dengan rel nya. Artinya IUP telah sesuai dengan prosedur/aturan yang berlaku sehingga jangan sampai menjadi penghambat baru untuk perusahaan melakukan produktifitas pertambangan.
“Tapi kalau tidak sesuai, itu yang kita minta supaya ada, dari pemerintah pusat apakah nanti mencabut IUP tersebut atau bagaimana. Sesuai dengan penindakannya, jadi pansus IP (Investigasi Pertambangan) ini on target,” tegas Seno Aji.
Seno Aji menyebut, masa kerja tim pansus IP ini dalam waktu dekat akan berakhir setelah melakukan rapat bersama pihak terkait di Balikpapan. Selanjutnya baru membuat laporan untuk disampaikan pada rapat paripurna.
Menyinggung jumlah IUP yang benar benar palsu dari total 21. Politikus Gerindra ini menyampaikan bocoran yang terindikasi benar kemungkinan lebih dari separuh.
“Terindikasi benar kemungkinan lebih dari separuh yah, tapi saya belum membaca detail, nanti hari Selasa baru kita dapatkan hasilnya, setelah itu baru kita paripurna kan. Yang RDP di Balikpapan itu dengan dinas PTSP, Polda, kemudian satu lagi dengan dinas lingkungan hidup. Yang terindikasi benar (palsu) ada lebih dari 10,” tukasnya. (Adv/DprdKaltim/AL)