Dewan Kaltim Laksanakan Uji Petik Rumah Sakit Mata

image_pdfimage_print

Samarinda, biwara.co – Selain melakukan Uji Petik terhadap Rumah Sakit Korpri, Pansus LKPJ Gubernur 2022 juga turut melakukan hal yang serupa pada Rumah Sakit Mata di Jalan M. Yamin yang diharapkan agar rumah sakit tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan umum.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pansus LKPJ Gubernur 2022, Sutomo Jabir bahwa dapat diketahui bersama Rumah Sakit Mata mengenai bangunan gedung telah rampung berdiri kokoh, akan tetapi untuk perabotan pendukung saat ini masih tengah dipersiapkan oleh Pemprov Kaltim.

“Kita berharapnya itu dapat terpenuhi dan segera digunakan untuk kepentingan umum, karena saya percaya hal itu akan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Jabir menungkapkan melalui pelaksanaan uji petik yang dilakukan itu adalah salah satu upaya pansus yang telah dibentuk DPRD Kaltim untuk menyesuaikan keadaan nyata dan dikomparasikan dengan dokumen LKPJ yang pernah disampaikan oleh Pemprov Kaltim berkaitan dengan penggunaan APBD 2022.

Terlebih lagi, Jabir menegaskan pihaknya mengungkapkan hasil uji petik akan menjadi bagian rekomendasi yang harus dipatuhi oleh Pemprov Kaltim. (Adv/DprdKaltim/AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *