Ananda Emira Moeis Sebut Bantuan Hukum Penting Bagi Masyarakat Kurang Mampu

image_pdfimage_print

Samarinda, biwara – Peraturan Daerah (Perda) tentang Bantuan Hukum sangat dibutuhkan oleh warga, terlebih bagi masyarakat kurang mampu, untuk itu Penyebarluasan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum terus digelar Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Salah satunya, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Ananda Emira Moeis, yang menggelar Penyebarluasan Perda ini di Jalan Pembangunan, Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, di halaman rumah ketua Rt 18, pada Minggu (13/8/2023).

Ananda sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa masalah hukum pemerintah mencoba untuk membuat Ikhwal agar setiap warga negara mempunyai hak yang sama dalam kedudukan di mata hukum.

“Sehingga ada namanya garda bantuan hukum. Tetapi sampai saat ini kita masih menunggu petunjuk pelaksanaan teknis dari Perda ini,” katanya.

Dirinya menyarankan, bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait batuan hukum, dapat ke lembaga bantuan hukum (LBH), sebab kata Ananda, saat ini telah banyak LBH yang diperuntukkan bagi umum di berbagai partai politik.

“Saran saya sembari kita menunggu teknisnya terlaksana. Silahkan datang kalau ada terkait masalah hukum. PDIP juga punya BBHAM (Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Masyarakat),” jelasnya.

Dia berharap, semua warga masyarakat Kota Samarinda agar dapat aman dan damai.

Selanjutnya, Ketua Rt 18 Joko Sarwono, menyampaikan bahwa masalah bantuan hukum penting bagi warga kurang mampu.

“Sosialisasi masalah bantuan hukum terutama untuk warga kurang mampu. Kan banyak perihal masalah pinjaman online atau Hutang Piutang. Banyak kan orang sini terjerat sama itu,” ujarnya.

“Jadi dari pihak mba Nanda dan tim Bantuan Hukum nya bisa memberikan bantuan hukum secara gratis terutama kepada orang-orang yang kurang mampu,” sambung Joko.

Dirinya berharap, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dapat lebih tersadarkan, dan tidak lagi melakukan pinjaman asal.

“Kalau ada orang yang menawarkan untuk memberikan pinjaman jangan langsung mau, karena kalau menerima uang (uang pinjaman). Memang kebanyakan warga saya kalangan kurang mampu semua. Jadi mengambil pinjaman gampang tetapi bikin sakit ekonomi di belakangan,” pungkasnya.(*)
(Cyn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *