Evaluasi Program Layak Huni, DPRD Desak Pemprov Kaltim Lebih Proaktif Soal Program RLH Dari CSR Perusahaan

image_pdfimage_print

Samarinda, biwara.co – Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah melakukan upaya pembangunan dan renovasi sebanyak 5.135 rumah layak huni (RLH) yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu.

Pembangunan RLH tersebut tidak hanya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan juga didanai oleh Corporate Social Responsibility (CSR) dari 10 perusahaan di wilayah Kaltim.

Dalam rangka memastikan efektivitas program RLH yang didanai oleh dana CSR, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur meminta agar Pemprov Kaltim melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap program tersebut.

Evaluasi ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan dampak dari program RLH pada masyarakat kurang mampu di wilayah tersebut serta memberikan rekomendasi untuk peningkatan keberhasilannya di masa depan.

Upaya pemberian RLH bagi warga kurang mampu merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.

Selain itu, hal ini juga sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan yang mengutamakan aspek sosial dan lingkungan.

Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk terus bekerja sama dalam menjalankan program-program seperti ini guna menciptakan kondisi sosial yang lebih baik dan berkelanjutan di masa depan.

Dalam sebuah pernyataan, M. Udin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim mengungkapkan kekhawatirannya terhadap masyarakat yang tinggal jauh dari lingkar tambang dan belum menerima manfaat dari program Corporate Social Responsibility (CSR).

Udin melakukan observasi dan menemukan bahwa masih banyak rumah di daerah tersebut yang membutuhkan renovasi.

Hal ini menjadi perhatian penting karena CSR seharusnya memberikan bantuan dan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat, terlebih lagi bagi mereka yang berada di sekitar area pertambangan.

Oleh karena itu, diperlukan upaya lebih lanjut untuk memastikan bahwa program CSR dapat mencapai seluruh lapisan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi kehidupan mereka.

“Kita mempertanyakan nasib rakyat yang jauh dari lingkar tambang, kan pasti tidak terakomodir. Jadi hal seperti ini perlu dipikirkan juga oleh pemerintah,” kata Udin, Selasa (24/10/2023).

Pelaksanaan Realisasi Ruang Terbuka Hijau (RLH) juga telah menjadi bagian yang sangat penting dari tanggung jawab dan kebijakan yang diterapkan oleh semua perusahaan yang terlibat.

Dalam upaya untuk memenuhi persyaratan perundang-undangan dan mewujudkan lingkungan yang lebih sehat serta berkelanjutan, setiap perusahaan harus memperhatikan aspek RLH dengan serius.

Selain itu, penerapan RLH juga dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitar area perusahaan tersebut.

Oleh karena itu, setiap perusahaan harus memiliki strategi dan program yang jelas untuk melaksanakan RLH agar dapat memberikan manfaat optimal bagi lingkungan dan masyarakat sekitarnya.

Meski begitu, Udin juga mengapresiasi program yang diinisiasi oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2018-2023, Isran Noor-Hadi Mulyadi itu.

Dia mengatakan, di kepemimpinan sebelumnya telah banyak upaya untuk menyejahterakan masyarakat. Selain program RLH, percepatan pembangunan lainnya juga jadi perhatian.

Dia berharap, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bisa melanjutkan hal tersebut.
“Sekarang adalah tugas Pj melanjutkan program itu, khususnya RLH. Masih banyak pekerjaan yang harus dikerjakan bersama,” tegasnya. (SR/Adv/DPRDkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *