Evaluasi Serapan Anggaran APBD 2023, DPRD Kaltim Jadwalkan Pembahasan Bersama Pj Gubernur Kaltim

image_pdfimage_print

Samarinda, biwara.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur telah menjadwalkan sebuah pertemuan yang akan dilakukan bersama-sama dengan Akmal Malik, Pj Gubernur Kalimantan Timur.

Pertemuan tersebut dijadwalkan untuk membahas soal realisasi anggaran APBD pada tahun 2023.

Rencana pertemuan ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait dengan serapan anggaran yang rendah di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

DPRD Kaltim dan Pj Gubernur Kaltim akan berdiskusi secara mendalam dalam pertemuan tersebut untuk mencari solusi terbaik agar bisa meningkatkan serapan anggaran OPD.

Sebelumnya, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, sudah memberikan perhatian khusus terhadap realisasi anggaran pada OPD yang kurang maksimal.

Dalam rangka memperbaiki hal ini, ia merencanakan pendampingan dan pelatihan coaching bagi OPD yang bersangkutan agar dapat lebih efektif dalam mengelola anggarannya.

“Langkah konkret harus segera diambil mengingat pentingnya maksimalisasi daya serap APBD 2023. Koordinasi dengan pak Akmal Malik akan segera kami laksanakan,” kata Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Minggu (5/11/2023).

Pentingnya fungsi pengawasan oleh lembaga legislatif dalam menjalankan tugasnya telah menjadi isu yang semakin mendesak untuk segera ditangani.

Hal ini terutama dikarenakan waktu yang semakin mepet jelang akhir tahun 2023. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan ekstra untuk memastikan bahwa semua dinas dapat berjalan dengan baik dan efektif.

“Beberapa dinas seperti Dinas PUPR-PERA Kaltim dan Disdikbud Kaltim perlu mendapat perhatian ekstra,” tegasnya.

Tegasnya, hal ini sangat penting untuk menjamin keberhasilan dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

Sebagai bagian dari tanggung jawab lembaga legislatif, pengawasan merupakan salah satu cara untuk memastikan bahwa setiap dinas beroperasi sesuai dengan aturan dan peraturan yang telah ditetapkan.

Sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran atau kesalahan yang dapat merugikan masyarakat secara keseluruhan.

Dalam hal ini, terdapat beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab rendahnya serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satunya adalah keterlambatan pembayaran ke pihak ketiga.

Informasi ini diambil langsung oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, yang menunjukkan bahwa ada banyak permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah yang harus segera diatasi.

“Kami mendorong OPD untuk segera menyelesaikan pembayaran kepada pihak ketiga, demi optimalisasi serapan anggaran,” pungkasnya. (SR/Adv/DPRDkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *