Encik Wardani Tekankan E-Katalog Jadi Solusi UMKM Tawarkan Produk ke Pemerintah dan Swasta

image_pdfimage_print

Samarinda, biwara.co – Encik Wardani, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, mendorong Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kaltim agar memaksimalkan program pengembangan UMKM melalui e-katalog.

Menurutnya, pemanfaatan e-katalog jadi solusi bagi pelaku UMKM dalam menawarkan produk atau jasa mereka kepada pemerintah maupun swasta.

Dalam era digital, penggunaan teknologi informasi menjadi hal penting dalam dunia bisnis. Hal ini dikemukakan oleh Encik Wardani mengenai penggunaan e-katalog.

Selain membantu memudahkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah dalam memasarkan produk atau jasa mereka, e-katalog juga meningkatkan kesempatan bisnis serta membantu mendorong perkembangan ekonomi daerah secara keseluruhan.

“Pentingnya e-katalog sebagai salah satu cara belanja pemerintah yang wajib digunakan oleh pelaku UMKM,” kata Encik, Jumat (3/11/2023).

“Dari koordinasi dinas terkait, beberapa UMKM juga dilatih. Saya menilainya ini masih belum maksimal dan banyak pelaku UMKM belum bisa melakukan ini secara teknis,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, dikemukakan bahwa masalah ini menjadi tantangan bagi Kaltim dalam membuat e-katalog menjadi tren karena e-katalog dapat memudahkan segala hal, bahkan mencari jasa cleaning service pun bisa dilakukan melalui e-katalog.

“Orang mau cari barang apa juga ada. Tinggal klik pakai jari sudah bisa bertransaksi dan ini perlu dimasifkan lagi kepada UMKM,” ungkapnya.

Encik, selaku legislator dari daerah pemilihan Samarinda, berharap bahwa Disperindagkop Kaltim terus memberikan bimbingan dan pendampingan kepada pelaku UMKM agar mereka dapat mengikuti perkembangan teknologi dan pasar.

Ia juga menekankan bahwa peningkatan UMKM harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Upaya mereka guna mengurangi angka pengangguran karena berkait dengan tumbuhnya UMKM di Kaltim,” tegasnya. (SR/Adv/DPRDkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *