DPRD Kaltim Minta Perusahaan Bangun Jalur Khusus Pengangkut CPO, Imbas Kerusakan Jalan Provinsi

image_pdfimage_print

Berau, biwara.co – Pemprov Kaltim telah memperbaiki akses jalan Kutim menuju Berau sehingga kondisinya kini mulus.

Namun, sayangnya beberapa kali akses jalan ini mengalami kerusakan akibat tonase kendaraan pengangkut CPO yang terlalu berat saat melintas.

Menurut Muhammad Udin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, akses jalan itu kembali rusak karena kelebihan beban kendaraan dan perlu segera dicarikan solusi yang tepat agar masalah ini tidak terjadi lagi di masa depan.

Oleh karena itu, M. Udin meminta agar pihak perusahaan yang mengoperasikan kendaraan pengangkut CPO untuk membangun jalur khusus yang dapat dilewati oleh kendaraan tersebut.

Menurut Udin, langkah ini sangat penting untuk menjaga kondisi akses jalan dan mencegah terjadinya kerusakan berulang pada masa mendatang.

“Harus ada jalan khusus yang dibuat oleh perusahaan agar bisa dilewati oleh kendaraan pengangkut CPO,” kata Udin.

“Atau juga ada pembatasan lintasan agar tidak intens dalam satu waktu,” lanjutnya.

Dalam upayanya untuk meningkatkan pengawasan transportasi di wilayahnya, Udin dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menegaskan bahwa koordinasi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia perlu dilakukan terkait aturan pembatasan tonase truk barang di akses yang ada.

Selain itu, Udin juga menekankan bahwa aturan tersebut harus mengikuti perkembangan terbaru dan memberikan respon positif.

“Aturan harus mengikuti perkembangan, yang menyampaikan respon positif dari pengusaha truk terhadap rencana Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan pembatasan tonase truk barang yang diangkut,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya perhatian dari pemerintah terhadap infrastruktur di daerah pesisir yang masih membutuhkan perbaikan.

Ia berharap dengan adanya perbaikan tersebut, masyarakat dapat merasakan manfaat dari fasilitas publik yang layak dan meningkatkan kesejahteraan mereka secara signifikan.

“Semoga dengan adanya perbaikan infrastruktur, masyarakat dapat menikmati fasilitas publik yang layak dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” pungkasnya. (SR/Adv/DPRDkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *