Agus Aras Keluhkan Pasar Tumpah Di Luar Pasar Induk Sangatta Utara

image_pdfimage_print

Kutim, biwara.co – Para pedagang di Pasar Induk Sangatta Utara sedang mengalami masalah dengan adanya pasar tumpah yang makin banyak muncul di sekitar lokasi pasar induk.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras.

Menurutnya, tidak hanya berdampak pada menurunnya omzet para pedagang di pasar induk, tetapi juga mengganggu arus lalu lintas dan keindahan kota.

Agus Aras menyatakan bahwa perlu ada penanganan secara menyeluruh dan utuh terhadap persoalan ini.

Keluhan yang datang dari para pedagang yang berjualan di dalam pasar induk menunjukkan adanya pengurangan konsumen yang signifikan.

Masalah ini harus segera ditindaklanjuti agar pedagang dapat menjalankan usahanya dengan lancar tanpa terganggu oleh keberadaan pasar tumpah.

“Persoalan ini perlu dilihat secara menyeluruh dan utuh, sebab keluhan yang datang dari para pedagang yang berjualan di dalam pasar induk ini, mengaku adanya pengurangan konsumen yang signifikan,” keluh Agus Aras, Minggu (5/11/2023).

“Padahal, pasar induk yang berlokasi di Jalan Ilham Maulana ini memiliki luas kurang lebih enam hektare dan dapat menampung pembeli dan pedagang dengan lebih teratur,” lanjutnya.

Dirinya prihatin dengan keberadaan pedagang yang beroperasi di luar wilayah pasar induk. Pasar tumpah yang baru hadir ini tampaknya tidak memiliki tatanan yang teratur, sehingga menimbulkan kekhawatiran.

Selain itu, diketahui bahwa keberadaan pasar tumpah ini tidak memberikan kontribusi apapun terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Timur.

Hal ini disebabkan oleh para pedagang tidak membayar retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, para pedagang yang menjual di dalam pasar induk sudah patuh dan membayar retribusi sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Menyikapi hal tersebut, dirinya mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat bertindak tegas dalam mengatasi permasalahan ini.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur harus bertindak tegas,” tegasnya.

“Pedagang pasar tumpah diharapkan bisa melakukan aktivitasnya di dalam pasar induk,” pungkasnya. (SR/Adv/DPRDkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *