Selamet Ari Wibowo Maksimalkan Sisa Waktu Jabatan Sembilan Bulan Pastikan Pembangunan Daerah

image_pdfimage_print

Samarinda, biwara.co – Pada hari Rabu (1/11/2023) yang lalu, Selamet Ari Wibowo telah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKB.

Melalui paripurna PAW, Selamet Ari Wibowo siap menjalankan tugasnya di DPRD Kaltim untuk sisa waktu periode 2019-2024 yang tersisa.

Dengan masa jabatan selama sembilan bulan ke depan, Selamet Ari Wibowo memiliki kesempatan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dan memajukan daerah Kalimantan Timur melalui tugas-tugasnya di parlemen.

“Tentu utamanya adalah akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang kita wakili, terutama masyarakat Kutai Karanegara,” kata Selamet, Senin (6/11/2023).

Dirinya memberikan tanggapan terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020 yang mengatur kebijakan penyaluran bantuan keuangan (bankeu) dari kuota dana pokir (pokok-pokok pikiran) anggota DPRD Kaltim sebesar minimal Rp2,5 Miliar.

Menurutnya, penyaluran dana tersebut terlalu besar dan tidak sesuai dengan kebutuhan warga di desa yang umumnya hanya meminta fasilitas bernilai ratusan juta rupiah saja.

Selain itu, ia juga menganggap bahwa kebijakan Perda yang ada kurang mempertimbangkan kepentingan masyarakat desa.

Dalam hal ini, dirinya berpendapat bahwa perlu adanya evaluasi dan penyempurnaan dalam perencanaan dan penyaluran bantuan keuangan agar lebih tepat sasaran dan efektif untuk membantu masyarakat desa yang membutuhkan.

“Kalau di desa itu yang kita perlukan adalah pembangunan kecil-kecil tapi banyak, sementara di Pergub itu mengharuskan Rp2,5 miliar,” jelasnya.

Dalam pernyataannya, Selamet menegaskan betapa pentingnya pembangunan dan proyek-proyek padat karya bagi kebutuhan masyarakat.

“Pada saat rakyat kesusahan, jadi kita bisa turunkan proyek itu, jadi anggaranya bisa diserap tidak hanya di daerah perkotaan tapi sampai ke-pedesaan,” tegasnya.

Ia berharap bahwa kebijakan Pemerintah Kaltim yang tercantum dalam Pergub dapat diubah untuk lebih memperhatikan kepentingan dan kebutuhan masyarakat di desa.

Hal ini sangat penting agar aspirasi masyarakat dapat direalisasikan tanpa kendala di masa depan. Selamet pun mengingatkan agar semua pihak terus bekerja sama untuk menciptakan kemajuan yang berkelanjutan bagi seluruh rakyat Kalimantan Timur. (SR/Adv/DPRDkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *