Samarinda, biwara.co – Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, telah mengusulkan agar kantor Perusahaan Umum Daerah (Perusda) di Bumi Mulawarman dapat terpusat di satu kawasan perkantoran.
Usulan ini disampaikan dengan maksud untuk meningkatkan efisiensi operasional Perusda dan memudahkan akses masyarakat.
“Hal ini akan meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar Perusda, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Nidya.
Penggabungan kantor Perusda ke dalam satu lokasi perkantoran akan membantu mereka lebih mudah dalam berkoordinasi dan bekerja sama, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan dari Perusda.
Saat ini, banyak kantor Perusda yang menyewa gedung. Oleh karena itu, Nidya mengusulkan agar uang sewa dari Perusda dialihkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sebagai sumber pendanaan proyek pembangunan gedung bersama.
Dengan cara ini, tidak hanya efisiensi operasional yang ditingkatkan tetapi juga penghematan biaya sewa gedung bagi Perusda.
“Dari situ dapat membantu dalam membiayai pembangunan dan pemeliharaan fasilitas perkantoran,” tegasnya.
Meskipun demikian, wacana yang sedang dibahas ini masih membutuhkan penelitian yang lebih mendalam terutama dalam hal dampak lalu lintas dan potensi kemacetan di sekitar lokasi perkantoran yang direncanakan.
Selain itu, pertimbangan lain termasuk keberlanjutan proyek ini dalam jangka panjang dan manfaat yang akan diperoleh juga harus dipertimbangkan secara matang.
Menurut Nidya, wacana tersebut masih dalam tahap awal pembahasan oleh DPRD Kaltim serta pemangku kepentingan terkait.
“Tapi sekali lagi ini berupa usulan ke Pemprov Kaltim,” pungkasnya. (SR/Adv/DPRDkaltim)