TPP Pejabat Meningkat, Baharuddin Demmu Minta Sekretaris Pemprov Evaluasi OPD Yang Tidak Maksimal

image_pdfimage_print

Samarinda, biwara.co – Pada September 2023, saat akhir masa jabatannya sebagai Gubernur Kaltim, Isran Noor menerbitkan Surat Keputusan Nomor 100.3.3.1/K.731/2023 tentang Besaran Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov Kaltim.

Dalam SK tersebut, terdapat penambahan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) untuk beberapa jabatan di antaranya Sekprov Kaltim sebesar Rp99 juta per bulan dan Asisten Sekprov sebesar Rp69,3 juta.

Selanjutnya, Inspektur diberikan TPP sebesar Rp69,4 juta, kepala BPKAD dan Bappeda senilai Rp62,9 juta.

Sekretaris dewan, kepala dinas, dan kepala badan mendapatkan TPP sebesar Rp48 juta.

Direktur RSUD Kelas A mendapatkan tambahan penghasilan sebesar Rp46,5 juta, staf ahli gubernur mendapatkan TPP sebesar Rp45 juta dan Kasatpol PP mendapatkan tambahan penghasilan sebesar Rp42 juta per bulan.

Tidak hanya itu saja, pejabat setingkat kepala biro juga diberikan TPP dengan besaran antara Rp40,5 juta hingga Rp44,5 juta.

Namun demikian, peningkatan tunjangan ini disoroti oleh Baharuddin Demmu selaku Ketua Komisi I DPRD Kaltim yang menekankan bahwa peningkatan TPP harus diiringi dengan peningkatan kinerja pejabat teras di Pemprov Kaltim agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

“Menjadi catatan kenaikan TPP pegawai ASN di lingkungan Pemprov Kaltim, juga harus dibarengi dengan peningkatan kinerja ASN, jadi jangan tunjangannya besar tapi kerjanya malas,” kata Demmu.

“Jangan sampai TPP pegawai ASN naik, tapi realisasi program mereka di OPD-OPD justru berkurang, itu justru yang akan menjadi koreksi bagi ASN yang mengalami kenaikan TPP-nya,” lanjutnya.

Setelah mendiskusikan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kalimantan Timur (Kaltim), Demmu mendorong Sekretaris Provinsi Kaltim untuk tidak ragu-ragu dalam mengevaluasi OPD yang kinerjanya tidak maksimal.

Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja OPD sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kaltim.

“Sekprov Kaltim mendapatkan kenaikan gaji TTP, saya harapkan Ibu Sri Wahyuni, sebagai pucuk pimpinan tertinggi ASN di Kaltim, tidak segan mengevaluasi kinerja OPD-OPD yang tercatat masih kurang realisasi programnya,” tegasnya. (SR/Adv/DPRDkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *