Jelang Pemilu 2024, Komisi I DPRD Kaltim Kembali Tegaskan ASN Tidak Ikut Kampanye Partai Politik

image_pdfimage_print

Samarinda, biwara.co – Jahidin, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, mengeluarkan peringatan serius kepada aparatur sipil negara (ASN) agar tidak terlibat dalam kampanye partai politik pada Pemilu 2024.

Dalam pernyataannya, Jahidin menekankan bahwa para ASN harus menjaga netralitas mereka dan tidak memberikan dukungan kepada calon tertentu.

“ASN dilarang keras untuk ikut berkecimpung di kegiatan politik. Jika kedapatan melakukan, maka sanksi menunggu karena harus netral,” kata Jahidin.

Selain itu, Jahidin juga mengimbau kepada seluruh pegawai pemerintahan untuk tetap netral dalam setiap pemilihan yang akan datang, termasuk pemilihan legislatif, pemilihan kepala daerah dan presiden.

Menurutnya, sebagai ASN yang memiliki jabatan tertentu dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, mereka harus lebih berhati-hati agar tidak terlihat memihak pada salah satu kelompok partai politik.

Jahidin menegaskan bahwa kehadiran ASN di tengah-tengah masyarakat haruslah untuk melayani dan membantu masyarakat tanpa pandang bulu.

Oleh karena itu, para ASN harus memprioritaskan tugas-tugas pelayanan publik mereka tanpa ada kepentingan politik apapun.

Hal ini bertujuan untuk memastikan ASN dapat bekerja secara profesional dan independen tanpa adanya tekanan atau pengaruh dari pihak manapun.

“Jadi harus netral, kecuali purna tugas karena sudah tidak mengikat dengan ASN. Kalau pensiunan bisa saja mengikuti keluarganya atau kelompoknya. Seperti saya, bebas berpihak pada politik,” tegasnya.

“Aturan hukumnya sangat jelas bahwa ASN tidak boleh ikut politik dan berpihak pada salah satu parpol. Maka, ASN dihimbau agar tidak terlibat dalam kegiatan politik,” himbaunya. (SR/Adv/DPRDkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *