Kutai Timur, biwara.co – Hingga menuju akhir tahun 2023, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tak henti mensosialisasikan 4 pilar wawasan kebangsaan. Pasalnya kegiatan ini, digelar untuk membumikan terus Pancasila kepada masyarakat di seluruh pelosok Benua Etam. Hal itu dilakukan untuk mencegah masuknya ideologi baru yang memecah belah bangsa.
Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai 4 Pilar Kebangsaan yang perlu diketahui serta dipahami oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Maka itu, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Safuad, dengan kegiatan rutin kedewanan yaitu Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang), yang membahas empat Pilar kebangsaan ini, bertujuan untuk memberikan pendidikan dasar bela negara ke masyarakat. Yang kali terlaksana di Kelurahan Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), pada Rabu (20/12/2023).
“Untuk itu wawasan kebangsaan ini sangat penting untuk kita sosialisasikan, sebab merupakan suatu hal yang perlu diketahui masyarakat luas hingga ke desa-desa dan Rt-Rt diseluruh Indonesia, apalagi era teknologi sekarang banyak tantangan yang memberikan dampak negatif terhadap pelemahan nilai kebangsaan,” kata Safuad.
Dimana, menurut Safuad, 4 pilar kebangsaan itu, juga menjadi pembahasan kunci untuk memupuk kecintaan seluruh masyarakat Indonesia pada tanah air.
Safuad mengatakan, bahwa kegiatan ini digelar dalam upaya memperkuat nilai-nilai kebangsaan pada generasi muda, untuk membangun serta mengembangkan persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Seperti yang kita tau, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pilar utama dalam wawasan kebangsaan,” ujarnya.
Safuad menjelaskan, bahwa wawasan kebangsaan 4 pilar utama kebangsaan, adalah Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, UUD 1945 adalah konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan negara yang menjadi komitmen bersama dalam bernegara.
“Pancasila merupakan suatu ajaran yang sangat lengkap, dalamnya terkandung falsafah bagaimana masyarakat Indonesia beragama, berbangsa, dan bernegara,” tuturnya.
Safuad berharap, bahwa program sosbang ke depannya akan memberikan manfaat yang luar biasa dalam pertumbuhan bangsa dan negara.
“Untuk menerapkan nilai kebangsaan di lingkungan masyarakat maka kita harus mencintai bangsa sekaligus negara Indonesia ini,” tutupnya.(*)