Tenggarong, biwara.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah mengalokasikan dana Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Tenaga Harian Lepas (THL). Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, mengumumkan bahwa THR sebesar Rp 1 juta akan diberikan kepada setiap honorer yang terdaftar.
“Kami telah menyiapkan THR sejumlah Rp 1 juta untuk para THL,” kata Sunggono pada Selasa (2/4/2024).
Pencairan dana THR ini diharapkan dapat membantu para honorer dalam menyambut Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. Proses pencairan masih akan mengikuti prosedur administratif yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pencairan THR akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur administratif OPD,” ujar Sunggono.
Dengan adanya THR ini, diharapkan sekitar 4.396 honorer di Kukar dapat merayakan hari raya dengan lebih gembira. (adv/kominfokukar)