Tenggarong, biwara.co – Kepala Bidang Layanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara (Dinkes Kukar), Dr Waode Nuraida menekankan pentingnya akreditasi fasilitas kesehatan (faskes) untuk meningkatkan mutu layanan. Hal ini dilakukan demi menunjang pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kami telah berhasil mengakreditasi semua rumah sakit dan puskesmas di Kukar,” informasi Nuraida.
Lebih lanjut, Nuraida mengatakan bahwa saat ini dari sebanyak 53 klinik atau faskes yang ada di Kukar, hanya 18 saja yang telah terakreditasi dan layak memberikan layanan kesehatan untuk masyarakat.
“Kami bertekad untuk mengakreditasi sisa klinik secepat mungkin,” tegas Nuraida.
Nuraida juga menyatakan bahwa Dinkes Kukar telah menyediakan dukungan teknis bagi fasilitas kesehatan yang berencana untuk membuka klinik atau praktik mandiri.
Untuk hal ini, Dinkes Kukar dan BTMPT telah bekerja sama untuk mempermudah perizinan fasilitas kesehatan yang direkomendasikan oleh Dinkes.
“Kami berharap semua klinik yang belum terakreditasi akan memenuhi kriteria yang dibutuhkan dalam waktu dekat,” harap Nuraida. (adv/kominfokukar)